Orang Tua Tak Punya Uang Untuk Belikan Jajan, Balita di Tegal Jadikan Tanah dan Pecahan Tembok Sebagai Camilan

13 September 2021 17:58 WIB
( )

Dirinya juga tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah lantaran tidak mampu mengurus administrasi seperti surat nikah dan akta kelahiran untuk sang anak.

"Memang belum pernah dapat bantuan sama sekali, mungkin karena tidak punya KK. Anak-anak juga belum punya akta kelahiran," jelasnya

Dirinya dan sang suami bahkan hanya menikah secara siri. Umrotun menceritakan bahwa sang suami hanya bekerja sebagai teknisi barang elektronik yang penghasilannya tak menentu dan dirinya hanya seorang ibu rumah tangga.

Penghasilan memang tidak menentu. Kalau ada orang yang datang mau servis baru dapat uang. Paling Rp 10.000 sampai Rp 25.000," kata Umrotun.

Baca Juga: PTM Terbatas: Tidak Ada Paksaan, yang Penting Diizinkan Orang Tua

Saat ditanya kapan kebiasaan tersebut mulai terjadi pada anaknya, Umrotun mengatakan bahwa kebiasaan makan makanan tak lazim tersebut terjadi sejak VF berusia 2 tahun.

Hal ini diketahui saat putrinya sedang bermain sendiri dan tiba-tiba memakan tanah dan pecahan tembok.

"Saat itu main sendiri di dalam rumah dan saya tinggal memasak. Saat saya lihat dia sedang makan tanah dari pecahan tembok," kata Umrotun.

Ia mengaku sudah menegur agar anaknya tak melakukan hal tersebut. Namun saat lepas pengawasan, VF kembali makan tanah dan pecahan tembok hingga menjadi kebiasaan sampai sekarang.

"Katanya enak. Kalau main di luar, juga tanah yang dimakan. Dan kalau dilarang dia nangis. Akhirnya keterusan sampai sekarang," kata Umrotun.

Baca Juga: Dibeberapa Daerah Vaksin Mulai Langka, Di Aceh Ribuan Vaksin Malah Terbuang Sia-sia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Perut karena Sering Makan Tanah dan Pecahan Tembok, Balita di Tegal Hanya Diberi Puyer oleh Ibunya"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm