Sri Mulyani Sebut Pengelolaan Keuangan Daerah Belum Optimal

13 September 2021 19:40 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ( Koleksi pribadi)

Sonora.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengelolaan keuangan daerah belum optimal.

Hal tersebut terlihat dari besarnya belanja birokrasi, seperti belanja pegawai dan jasa yang rata-rata bisa mencapai 59 persen dari total anggaran daerah selama 3 tahun terakhir ini.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan desentralisasi fiskal, Sri Mulyani menyebutkan, pengelolaan keuangan daerah juga belum efisien, efektif, dan produktif.

Salah satu contohnya adalah belanja yang belum fokus akibat banyaknya jenis program yang mencapai 29.623 program dan terdapat 263.135 jenis kegiatan.

“Ini yang disebut di ecer-ecer, pokoknya kecil-kecil semuanya dapat tanpa memikirkan apakah pengeluaran itu dapat menghasilkan output dan outcome,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama komisi XI DPR RI, Senin (13/09/2021).

Selain itu, pola penyerapan belanja Anggarran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih business as usual, yakni tinggi pada triwulan ke 4 dan tingginya dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Contoh lain dari tidak optimalnya pengelolaan keuangan pemda adalah tingginya dana pemda di perbankan. Hingga Juli 2021, dana pemerintah daerah di perbankan mencapai Rp 173,73 Triliun.

“Apalagi dalam kondisi covid ini kami betul-betul memperhatikan setiap transfer harusnya kita harapkan langsung bisa dirasakan manfaatkan oleh masyarakat. Situasi ini betul-betul menjadi salah satu yang menjadi concern bersama,” lanjutnya.

Baca Juga: Orang Tua Tak Punya Uang Untuk Belikan Jajan, Balita di Tegal Jadikan Tanah dan Pecahan Tembok Sebagai Camilan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm