SKD CASN Pemprov Kalsel Terapkan Face Recognition untuk Cegah Joki

14 September 2021 15:10 WIB
face recognition wajah peserta SKD CPNS
face recognition wajah peserta SKD CPNS ( Smart Banjarmasin/Razie)

 

“Kapasitas gedung Idham Chalid sekitar 750 orang per hari. Tiap sesi tes diikuti 250 peserta. Sehari berlangsung 3 sesi, kecuali hari Jumat 2 kali sesi saja,” terang Roy Rizali saat memberikan keterangan pers.

Sebagaimana dukungannya terhadap para peserta, Roy Rizali berpesan, “berusahalah maksimal, selalu yakin dan berdoa kepada Allah.

"Semoga Allah berikan yang terbaik. Jika Allah menghendaki, moga nantinya bisa mengabdi pada Pemprov Kalsel.” pesannya.

Terkait teknis, dijelaskan oleh Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin A. Darmuji, bahwa penerapan protokol kesehatan tahun ini berlangsung lebih ketat dibanding pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang TA 2019.

Peserta harus dalam keadaan negatif Covid-19, dibuktikan dengan adanya surat swab antigen ataupun PCR.

“Peserta harus dinyatakan bahwa dia negatif. Bagi peserta yang terkonfirmasi positif, harus melaporkan ke instansinya. Nanti dia tetap tes dijadwalkan,” terang Darmuji.

Perbedaan lainnya terkait pengenalan identitas melalui fitur face recognition.

“Untuk tahun ini kita melakukan face recognition. Jadi setelah peserta datang, kemudian difoto wajah. Kalau tidak sesuai kamera tidak mau mendeteksi. Hal ini demi menghindari perjokian. Nantinya foto akan tayang di komputer,” papar Darmuji.

Ia menambahkan, hasil tes bisa dipantau secara real time melalui live score yang tayang di akun Youtube penyelenggara.

“Bapak dan Ibu bisa memantau di live score SKD CPNS. Jadi, orang tua tidak harus hadir untuk mengecek skor. Ini adalah bagian dari transparansi kita.” pungkasnya.

Baca Juga: Peduli Sesama Banjir di Kalteng, Gapkindo Cabang Kalselteng Salurkan Bantuan Sembako

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm