Maling Bobol Balaikota Makassar, Polisi Dalami Keterangan Pegawai

14 September 2021 17:50 WIB
Kantor Balaikota Makassar di jalan ahmad yani
Kantor Balaikota Makassar di jalan ahmad yani ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Aparat kepolisian langsung mendatangi kantor Balaikota di jalan Ahmad Yani, Selasa (14/9/2021).

Usai beredar informasi adanya barang hilang berupa laptop, kamera, printer dan lainnya. Milik sejumlah SKPD yang berkantor di gedung itu.

Beberapa petugas berasal dari tim jatanras Polrestabes Makassar. Terlihat meminta keterangan pegawai yang ditemui.

"Apa yang hilang, dimana itu, kenapa bisa," kata petugas.

Pegawai menanggapi dengan menceritakan kronologi kejadian. Dari informasi yang didapatkan, belum bisa disimpulkan motifnya.

"Itu disimpan dilemari, itu ibu irma yang ambil kamera terakhir. Pas mau diambil sudah tidak ada, Jumat itu hari," jawab pegawai.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Husni Mubarak mengatakan barang yang dicuri hampir sama dengan SKPD lainnya.

Selain elektronik, pelaku juga mencuri alat tulis kantor. Kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Baca Juga: Aksi Joget di Kapal Pinisi, Satgas Raika Makassar Panggil Penyelenggara

"Kami Dispora ini yang hilang ada laptop, printer, adaptor dan beberapa rim kertas. Bukan cuman kami, dari lantai 7 dan 6 ada juga," jelasnya.

Dia menambahkan aksi pencurian itu pertama kali diketahui pekan lalu, tepatnya saat barang akan digunakan.

"Kerugian Rp 30 juta kalau dihitung, Seminggu lalu, baru kita ketahui. sudah dilaporkan (Polisi)," ungkapnya.

Namun anehnya, kunci pengaman kantor masih dalam keadaan baik saja. Pelaku pencurian juga tidak terekam kamera pengintai atau CCTV.

"Tidak ada yang rusak, tidak dibobol kecuali ada berankas sengaja dibongkar tapi tidak berhasil. Di dalam tidak ada CCTV," tutupnya.

Baca Juga: Dituduh Korupsi Rp 31 Miliar, Wali Kota Makassar Laporkan Pendemo ke Polisi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm