Diterpa Isu Kenaikan Tarif Air, Begini Tanggapan PDAM Bandarmasih

16 September 2021 14:05 WIB
pihak Direksi PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin
pihak Direksi PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.ID – PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin, kini diterpa isu akan menaikan tarif pelanggan.

Isu itu mencuat setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 yang memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menetapkan tarif air minum di kabupaten/kota (Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah).

Buntut dari informasi kenaikan tarif air bersih ini cukup membuat repot petugas PDAM di lapangan yang acap kali mendapat “nyinyiran” dari pelanggan.

Tidak ingin isu ini terus menggelinding liar, pihak PDAM Bandarmasih pun angkat suara.

Melalui Direktur Umum dan Keuangannya / PDAM Bandarmasih membenarkan adanya regulasi yang mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah.

Namun aturan turunannya belum diterbitkan, baik di tingkat pemerintah provinsi hingga pemerintah kota sebagai pemilik modal.

"Permendagrinya memang sudah ada, tapi kami belum mendapatkan turunan dari ketentuan ini. Misalnya berupa SK dari Gubernur dan sebagainya. Jadi kita pun masih belum ada membahas masalah itu,” ungkap Direktur Umum dan Keuangan PDAM Bandarmasih, Farida Aryati kepada awak media, pada Rabu (15/09).

Menurut Farida, bisa saja pembahasan terkait kenaikan tarif ini sudah ada di tingkat pemerintah provinsi. Namun ditegaskannya, hingga saat ini pihaknya belum menerima apa pun dari pemerintah provinsi.

"Namun untuk saat ini kita masih belum menerima. Dan kalau pun nanti sudah ada SK nya kita terima, baru akan kita sampaikan lagi," paparnya.

Baca Juga: Kesal Penyaluran Bansos di Kalsel Terlambat, Risma Ngamuk Sampai Pukul Meja

Apabila memang ada rencana kenaikan tarif, maka ia memastikan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kalau memang ada kenaikan, Insya Allah di 2022 nanti. Karena berdasarkan Permendagri, itu akan diberlakukan di 2022," katanya.

Di sisi lain, adanya isu kenaikan tarif, diakui sudah berdampak kepada petugas di lapangan.

Humas PDAM Bandarmasih, Nur Wakhid menyontohkan seperti kejadian yang menimpa tim PDAM yang ingin meninjau lokasi di lapangan.

“Kasian petugas kami di lapangan yang tidak tahu apa-apa. Contohnya kaya tadi pas survei masalah air mati, kita “dikuliti” disana,” ungkap Wakhid.

Menurutnya, kalau memang wacana kenaikan tarif air ini masih dibahas di tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah kota, maka pihaknya tentunya akan menunggu.

Terlebih apabila memang wacana ini terealisasi, maka yang terdampak tidak hanya pelanggan PDAM Bandarmasih saja tapi PDAM di seluruh kabupaten dan kota di Kalsel.

"Kita menunggu saja kalau memang SK Gubernur nya sudah ada atau diterbitkan," pungkasnya.

Baca Juga: Seusai PTS Tatap Muka, Disdik Banjarmasin Rencanakan PTM Terbatas

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm