Kemenkeu: Surplus Neraca Perdagangan Agustus Tertinggi Sejak 2006

17 September 2021 11:20 WIB
Ilustrasi neraca perdagangan kembali tercatat mengalami surplus
Ilustrasi neraca perdagangan kembali tercatat mengalami surplus ( kompas.com)

Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan kembali tercatat mengalami surplus sebesar 4,74 miliar dollar AS pada Agustus 2021.

Capaian ini merupakan hasil dari kontribusi surplus neraca non-migas sebesar 5,43 miliar dollar AS, di saat neraca migas tercatat defisit sebesar 1,23 miliar dollar AS.

“Selain melanjutkan tren surplus yang telah terjadi selama 16 bulan berturut-turut, surplus neraca perdagangan pada bulan Agustus ini juga merupakan surplus yang terbesar sejak tahun 2006. Surplus ini diharapkan turut menjadi motor perekonomian Indonesia ke depan,” tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulisanya, Jumat (17/09/2021).

Febrio Kacaribu menyebut, tantangan besar bagi dunia dan Indonesia ke depan masih terkait dengan pandemi Covid-19.

Saat ini Indonesia telah berhasil menurunkan kembali kasus Covid-19 secara signifikan setelah adanya persebaran varian Delta.

“Kerja sama semua pihak menjadi kontributor utama perkembangan positif ini. Hingga tahun 2022, pemerintah melalui kebijakan fiskal akan terus diarahkan untuk pemulihan dan reformasi, yaitu penanganan pandemi termasuk program vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta reformasi struktural diantaranya dengan implementasi UU Cipta Kerja,” ucapnya.

Baca Juga: Hukuman Presiden Jokowi hingga Anies atas Vonis Bersalah Polusi Udara di Jakarta

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm