Terima Kunjungan DPD RI, Wagub Cok Ace Meminta Ringankan Persyaratan Wisatawan Masuk Bali

21 September 2021 17:10 WIB
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menerima kunjungan kerja dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Mahyudin beserta rombongan, bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menerima kunjungan kerja dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Mahyudin beserta rombongan, bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali. ( Humas Pemprov Bali)

 

Bali, Sonora.ID - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, alias Cok Ace, menerima kunjungan kerja dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Mahyudin beserta rombongan, bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace mengucapkan terimakasih atas kunjungan Wakil Ketua DPD RI beserta rombongan dimasa pandemi yang masih menyelimuti Indonesia, dan tentunya kunjungan-kunjungan seperti ini dapat sedikit membantu perputaran ekonomi masyarakat Bali.

Untuk itu, dirinya berharap dengan sudah turunnya Bali ke level 3 dan dengan diringankannya persyaratan bagi para wisatawan domestik untuk memasuki Bali, maka ekonomi Bali dapat terangkat kearah positif.

Baca Juga: Menko Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu, 10 Kabupaten/Kota masih Level 4

Lebih lanjut, Wagub Cok Ace juga menyampaikan bahwa selama dua tahun Bali dilanda pandemi, telah membuat ekonomi Bali sangat terpuruk, terutama para pelaku pariwisata.

"Banyak tempat-tempat wisata yang sudah tidak terawat karena tidak adanya pengunjung, namun kami dari pemerintah berusaha agar para pengusaha tidak menjual aset-asetnya, untuk itu dari tahun lalu kami mengajukan relaksasi pinjaman lunak bagi para pelaku pariwisata dan sudah beberapa ada yang dicairkan, untuk itu kami berharap relaksasi ini dapat diperpanjang, karena masih banyak para pelaku pariwisata yang belum bisa melunasi hutang-hutangnya dengan segera, untuk itu kami minta bantuan DPD RI untuk mengusulkan kepada pusat," ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm