Tidak Usah Khawatir, Ini 4 Alasan Kamu Harus Investasi Reksadana!

24 September 2021 17:03 WIB
Investasi reksadana
Investasi reksadana ( https://unsplash.com/photos/OlSGcrLSYkw)

4. Investasi Reksadana Memiliki Aturan yang Jelas

Investasi reksadana sudah diatur sedemikian rupa oleh para otoritas.

Menurut penuturan dari Inspirator Investasi ini, perusahaan penyedia dan orang-orang yang memilihkan investasi reksadana pada investor sudah diatur dengan baik oleh yang berwenang.

Selain itu, tata cara pelaporan dan penjualan investasi reksadana juga sudah memiliki aturan yang jelas.

Ryan juga menambahkan bahwa investasi reksadana di Indonesia diatur oleh OJK.

Sehingga, para investor tidak usah khawatir selama melakukan investasi reksadana.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm