4 Kendala Program Satu Juta Rumah Kementerian PUPR, Ini Progresnya

24 September 2021 18:00 WIB
Rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR
Rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR ( Kementerian PUPR)

Sonora.ID - Perumahan merupakan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi tepat pada 29 April 2015 dalam proyek Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan (PUPR).  

Program yang masih berlangsung hingga tahun 2021 ini dicanangkan untuk mendirikan hunian layak bagi masyarakat Indonesia. 

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan PUPR Herry Trisaputra Zuna, capaian pembangunan satu juta rumah sampai 2021 ini sudah ada 6 ribu 400 lebih unit yang sudah terbangun 

“Ini tentu merupakan hasil kolaborasi dari pemerintah berupa kemudahan bantuan dan juga pihak pengembang dan swasta dengan fasilitas pemerintah,” jelasnya. 

Baca Juga: Atasi Kemacetan Jembatan Kapuas I, Edi Kamtono Sebut Pembebasan Lahan Sudah Dibayar

Terkhusus tahun 2021 ini, sebanyak 625 ribu unit telah dibangun hingga bulan September. 

Pandemi Covid-19 yang tengah berlangsung juga tidak menjadi penghambat utama bagi terlaksananya Program Satu Juta Rumah. 

Dalam siaran Radio Sonora (23/09/21) Herry mengatakan,“ini menunjukkan kebutuhan lapangan yang tinggi. Termasuk subsidi baik untuk LPP dan BP2BP terus berjalan”.

Bukan karena Pandemi Covid-19 semata, banyaknya faktor eksternal cukup memberikan celah dalam melaksanakan program ini.

Yang pertama adalah keluarga baru yang membutuhkan rumah.

Baca Juga: 4 Hal Penting dalam Menentukan Lokasi Kamar Tidur menurut Fengshui

Terlebih keberadaan keluarga baru merupakan faktor yang tidak bisa dikontrol dan dampaknya terasa pada jumlah rumah yang mampu pemerintah bangun. 

Hambatan kedua adalah jumlah target unitnya.

“Jumlah target unitnya yang besar tentu membutuhkan alokasi yang besar pula. Sementara itu ada keterbatasan pendanaan atau alokasi pemerintah masih relatif minim,” jelas Herry. 

Guna menanggulangi kendala tersebut, Kementerian PUPR mengajak pemangku kepentingan seperti swasta agar tidak selalu bergantung pada subsidi pemerintah.

Faktor penghambat eksternal ketiga berkaitan dengan harga tanah yang semakin mahal.  

Baca Juga: KG Media Salurkan Hasil Penggalangan 17-an se-Indonesia kepada Rumah Harapan Melanie

Berdasarkan penjelasan Herry, harga tanah yang semakin mahal ini berdampak pada lokasi rumah yang semakin jauh dari pusat kota. 

“Butuh perhatian bagaimana program ini bisa mewujudkan rumah yang lebih dekat dengan kota yang notabenenya tanah di kota lebih mahal,” tuturnya. 

Strategi yang ditempuh oleh Kementerian PUPR dalam menyikapi hal tersebut  adalah dengan memperpanjang tenor, yang awalnya 20 tahun menjadi 30 tahun agar para pembeli dapat membeli rumah yang semakin meningkat dan mampu mencicil sesuai dengan kesanggupannya. 

Garis besarnya adalah bagaimana menciptakan rumah yang lebih murah, utamanya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Faktor keempat berangkat dari sisi kepastian.

Baca Juga: Kabar Baik! Kasus Covid-19 di Provinsi Sumsel Terus Melandai

Kementerian PUPR tentu mengharapkan agar produksi rumah tetap bisa berjalan dengan aman bagi calon penghuni dan dari sisi legalitas bagi para pemangku kepentingan.

Kementerian PUPR dalam hal ini ingin meyakinkan kalau produksi rumah ini memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian baik bagi penghuni maupun pengembang yang turut andil di dalam proses pembangunan. 

Dengan adanya beberapa faktor eksternal yang cenderung menghambat tersebut dapat disimpulkan bahwa hingga 2021 ini, untuk mencapai 1 juta rumah per tahun belum begitu terealisasi.

“Oleh karenanya, studi dari World Bank memprediksikan capaian 1 juta rumah pertahun itu efektifnya mulai pada 2045,” kata Herry. 

Namun hal ini tidak menjadikan Kementerian PUPR untuk berhenti berupaya dan mencari solusinya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm