Wali Kota Makassar Tunda Resetting Pemerintahan, Ini Alasannya

24 September 2021 16:00 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kelanjutan resetting atau pergantian pejabat pemerintahan nampaknya akan tertunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Wali Kota, Danny Pomanto sempat menargetkan rampung pada september 2021 ini. Khususnya di posisi eselon tiga dan empat.

Namun, harus ditunda karena sementara penyusunan APBD pokok tahun 2022. Dalam kondisi seperti itu, tidak memungkinkan untuk mengganti pejabat.

"Bagaimana ada perubahan dan pokok (APBD)," ujarnya saat ditemui belum lama ini.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Tunda Resetting Ketua RT/RW, Ini Alasannya

Jika tetap dipaksakan, dikuatirkan berdampak pada penyusunan anggaran. Terlebih, ada batas waktu yang ditentukan.

Selain itu, pejabat yang baru tentu harus menyesuaikan diri terlebih dahulu dengan lingkungan kantornya, serta perlu memahami tugas dan fungsinya.

"Jadi bertumpuk ini, bagaimana caranya," sambungnya.

Dia memastikan rencana pergantian tetap akan terlaksana. Hanya saja, menunggu momen yang tepat.

Alasannya, diterima laporan kinerja pejabat saat ini buruk dan dan sudah tidak bisa dibiarkan lagi.

"Iya lurah juga, seharusnya bulan ini tapikan banyak persoalan ini," tambahnya.

Wali Kota menambahkan kebijakan yang diambilnya bakal menyasar pejabat di OPD, kecamatan dan kelurahan.

Namun, pihaknya enggan membeberkan instansi yang dimaksud.

"Mereka akan saya ganti secepatnya karena merusaknya banyak sekali. Bertumpuk masalah di tiga OPD tersebut dan tidak diselesaikan. Itu orang semua berteriak dan itu sangat banyak sekali kasihan orang menderita. Janganmi sebut-sebut dulu dari SKPD mana,” tutupnya.

Baca Juga: Resetting Pemerintahan, Wali Kota Makassar Sasar Jabatan Eselon 3

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm