Pengamat : Agar Pejabat Tidak Korupsi, Maka Dia Perlu Selesai dengan Dirinya

25 September 2021 15:25 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi ( internet)

Sekarang ada KPK dan pilar-pilar dibidang penegakan hukum yang bekerja optimal dan menunjukkan kinerjanya agar bisa memantau dan menjerat pejabat-pejabat yang korup.

Seluruh negara didunia nyaris tidak ada yang bisa menyelesaikan masalah korupsi 100% tetapi negara-negara sosialis dan otoriter seperti China, Korea Selatan dan lainnya tidak kompromi dengan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabatnya.

“Bagaimana proses penegakan hukum di Indonesia berjalan kuat. Itu yang paling penting,” tukasnya.

Sebetulnya Indonesia memiliki nilai-nilai luhur kuat bahwa ketika seorang pejabat yang korup memiliki budaya malu, tetapi karena demokrasi yang mengakomodir maka system yang bisa menyalahgunakan kekuasaan terjadi hingga saat ini.

Baca Juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Jaktim

“Kami sering menyuarakan soal pemilihan kepala daerah. Kepala daerah sebaiknya menyerahkan naskah akademik ke KPU dan parpol. Jangan hanya hasrat berkuasa saja. perlu diuji di depan akademisi yang handal dan beromoral baik agar tidak bisa dilakukan hubungan-hubungan khusus atau suap dengan akademisi yang menguji. Sudah disampaikan tapi belum direspon sehingga begitu mudahnya orang lolos menjadi kepala daerah,” ujarnya.

Pejabat juga harus selesai dengan dirinya sendiri, ketika hal itu terjadi maka dirinya tidak mudah tergoda dengan godaan untuk korupsi.

Korupsi adalah sesuatu kegiatan yang merusak fungsi profesi diluar profesinya, berakibat pengrusakan system dan efeknya kemana-mana.

Baca Juga: Alex Noerdin Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm