Pengamat : Agar Pejabat Tidak Korupsi, Maka Dia Perlu Selesai dengan Dirinya

25 September 2021 15:25 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi ( internet)

Sonora.ID - Fenomena maraknya pejabat publik terjerat kasus korupsi sangat memprihatinkan.

Bagindo Togar, Pengamat Sosial dan Politik Sumsel kepada Sonora (24/09/2021) mengatakan bahwa fenomena ini terjadi karena pejabat publik mendapatkan jabatan rata-rata buka berdasarkan merit sistem yang benar.

Pejabat tidak lepas dari pengaruh kapitalisasi.

Baca Juga: Pencanangan Zona Integritas, Paman Birin Bersyukur Pejabatnya Tidak Terlibat Korupsi

DPR maupun eksekutif kadang-kadang mendapatkan jenjang jabatan bukan karena kualitas personal tetapi karena ada kedekatan-kedekatan khusus juga aspek-aspek reward memberikan sesuatu kepada pejabat yang memberikan wewenang atas jabatannya.

“Di legislative kapitalisasi politik luar biasa. Ketika factor financial sangat menentukan untuk seseorang berhasil atau tidaknya mencapai jabatan politik. Ini harus dikompensasikan berikutnya dalam tanda kutip harus ditebus,” ujarnya.

Wewenang yang diperoleh pejabat tadi, disamping pengawasannya lemah juga memberi celah untuk disalahgunakan.

Tidak sedikit pejabat yang tergelincir karena ada peluang-peluang untuk disalahgunakan.

Hal ini sudah terjadi sejak lama bahkan sejak orde baru.

Baca Juga: Diskrimsus Dorong Sulsel Bebas Korupsi Lewat Aplikasi Pengaduan Tipikor

Sekarang ada KPK dan pilar-pilar dibidang penegakan hukum yang bekerja optimal dan menunjukkan kinerjanya agar bisa memantau dan menjerat pejabat-pejabat yang korup.

Seluruh negara didunia nyaris tidak ada yang bisa menyelesaikan masalah korupsi 100% tetapi negara-negara sosialis dan otoriter seperti China, Korea Selatan dan lainnya tidak kompromi dengan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabatnya.

“Bagaimana proses penegakan hukum di Indonesia berjalan kuat. Itu yang paling penting,” tukasnya.

Sebetulnya Indonesia memiliki nilai-nilai luhur kuat bahwa ketika seorang pejabat yang korup memiliki budaya malu, tetapi karena demokrasi yang mengakomodir maka system yang bisa menyalahgunakan kekuasaan terjadi hingga saat ini.

Baca Juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Jaktim

“Kami sering menyuarakan soal pemilihan kepala daerah. Kepala daerah sebaiknya menyerahkan naskah akademik ke KPU dan parpol. Jangan hanya hasrat berkuasa saja. perlu diuji di depan akademisi yang handal dan beromoral baik agar tidak bisa dilakukan hubungan-hubungan khusus atau suap dengan akademisi yang menguji. Sudah disampaikan tapi belum direspon sehingga begitu mudahnya orang lolos menjadi kepala daerah,” ujarnya.

Pejabat juga harus selesai dengan dirinya sendiri, ketika hal itu terjadi maka dirinya tidak mudah tergoda dengan godaan untuk korupsi.

Korupsi adalah sesuatu kegiatan yang merusak fungsi profesi diluar profesinya, berakibat pengrusakan system dan efeknya kemana-mana.

Baca Juga: Alex Noerdin Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

“Pejabat jangan berfikir untuk memberi manfaat kepada keluarga atau kelompoknya saja. Bila masih maka akan cenderung menyalahgunakan kekuasaan. Bila selesai dengan dirinya sendiri, godaan sebesar apapun tidak akan tergoda. Gaya hidup juga mempengaruhi,” tukasnya.

Menjadi pejabat harus memiliki konsep dan gagasan bagaimana memperbaiki daerahnya. Banyak pejabat yang tidak memilikinya akibatnya mereka hanya duduk saja tidak berbuat sesuatu, sehingga tidak ada kemajuan di daerah yang dipimpinnya selama menjabat.

“Bagaimana lewat system yang terfilter baik, terpilih pejabat yang terbaik, yang memiliki moral, intelektual, social dan financial yang kuat sehingga tercipta system yang benar-benar fair, transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Baca Juga: Buntut OTT di Amuntai, Ruang Kerja Bupati HSU Turut Disegel KPK

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm