Pemkot Makassar-DPRD Sepakati Perubahan APBD 2021, Pendapatan Jadi Rp 1,2 triliun

28 September 2021 14:05 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makasdar
Danny Pomanto, Wali Kota Makasdar ( Sonora.ID)

Dalam komponen belanja tambahan penghasilan bagi ASN (TPP). Porsinya dianggap terlalu besar dan kurang rasional, terlebih kinerja pegawai yang belum memuaskan.

"Merasionalkan anggaran dalam tanda kutip tidak bisa dipahami dan tidak punya dasar alasan bukan siluman tapi tidak punya reason (alasan) dasar tidak jelas outcome nya itu kita hilangkan,"

"Misalnya tpp yang berlebihan tapi kinerja rendah, tidak mampu triger itu jadi saya kurangi begitu," sambungnya.

Kemudian belanja pemeliharaan untuk kendaraan dinas. Kondisinya ada yang sudah rusak dan tidak lagi digunakan. Namun tetap dibebankan operasional bahan bakar.

"Termasuk mobil yang mogok dan tidak ada lagi mau diisi bensin yang sudah rusak itu kan tidak masuk akal," tambahnya.

Baca Juga: Percepat Penyaluran Vaksin, Anggota DPRD Palembang Minta Vaksinasi Masal Terus Digalakkan

Lebih lanjut, Wali Kota mengatakan dengan disetujuinya perubahan APBD tahun ini, sebagai penanda upaya bersama pemerintah bersama legeslatif untuk mewujudkan pembangunan.

"Jadi saya kira itu tandanya teman di dprd melihat perubahan struktur mendasar pada apbd perubahan menjadi bagian kebersamaan membangun Makassar,"

"Saya terima kasih anggota dewan, kita merancang apbd perubahan dan segera apbd pokok dalam semangat untuk membangun rakyat Makassar," tambahnya.

Anggaran yang dipangkas bakal dialihkan untuk membiayai program yang menyentuh langsung masyarakat. Targetnya, dapat menopang percepatan pemulihan ekonomi di Makassar.

"Dibenahi semua, 5 ribu lorong wisata bagian satu paket membangkitkan ekonomi termasuk program lain itu," tutupnya.

Baca Juga: DPRD Makassar Ungkap Program Isolasi di KM Umsini Habiskan Rp 6 Miliar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm