PPKM Banjarmasin - Banjarbaru Turun Level, Satgas Covid-19 Kalsel: Mudahan Inmendagrinya Segera Turun

28 September 2021 11:06 WIB
Kadis Kesehatan Kalsel, Muhammad Muslim
Kadis Kesehatan Kalsel, Muhammad Muslim ( Biro Adpim Setdaprov Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengumumkan perkembangan terbaru kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali.

Dalam Konferensi Pers yang digelar Senin (27/09) malam, Airlangga menyebut ada sejumlah daerah yang pada minggu lalu masih berstatus level 4, kini sudah turun ke level 3 dan 2.

Di Kalimantan Selatan, Banjarmasin yang pada awalnya berstatus PPKM level 4 turun menjadi level 2.

Sementara Banjarbaru yang sebelumnya menerapkan PPKM level 4 turun menjadi level 3.

Baca Juga: Seluruh Indikator Tunjukkan Pandemi Terkendali, Saatnya Semangat Kebersamaan Menjadi Kunci Hidup!

Walau sudah turun level, daerah-daerah ini tetap akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 4 sampai 4 Oktober 2021.

Menanggapi penurunan level PPKM Banjarmasin dan Banjarbaru, Juru Bicara Satgas Penanganan CoVID-19 Kalsel, M Muslim, mengatakan bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) PPKM level 4 di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru akan tetap diterapkan hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

"Kecuali Inmendagrinya dicabut, kita tunggu saja, mudah-mudahan tidak perlu sampai tanggal 4," ujar Kadinkes Kalsel ini saat dihubungi Smart FM melalui sambungan telepon, pada Selasa (28/09) siang.

Namun memnurut Muslim, jika Inmendagri tidak mengeluarkan Kota Banjarmasin dan Banjarbaru dari level 4 usai pengumuman dari Menko Perekonomian Airlangga Hartanto maka kedua kota ini harus tetap menerapkan PPKM level 4.

Baca Juga: Terdapat 682 Pelanggaran Prokes Selama PPKM Level 2 di Palembang

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm