Penataan Pantai Sanur Anggarkan Rp 9 Miliar Lebih, Pengerjaan Fisik Akan Dimulai Awal Oktober

29 September 2021 21:00 WIB
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin pelaksanaan sosialisasi proyek penataan Kawasan Pantai Sanur di Yayasan Pembangunan Sanur Denpasar.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin pelaksanaan sosialisasi proyek penataan Kawasan Pantai Sanur di Yayasan Pembangunan Sanur Denpasar. ( )

Dikatakanya, anggaran pembangunan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 ini merupakan kolaborasi dana pusat yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida untuk pembangunan Walk Way.

Sementara itu, Pemkot Denpasar melalui APBD berkontribusi pada pembangunan Balai Nelayan dan Konservasi Penyu.

Bahkan, di tahun anggaran 2022 sudah dirancang anggaran sebesar  45 milyar rupiah untuk melengkapi penataan infrastruktur pantai Sanur yang belum tuntas di tahun anggaran 2021 ini.

"Marilah kita berdiskusi dan saling memberi saran yang konstruktif demi kelangsungan kegiatan penataan Pantai Sanur yang lebih baik. mari kita bergotong royong dan berfikir positif untuk bersama menuju Denpasar Maju (maju, aman, jujur dan unggul)," ujar Arya Wibawa.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Wisatawan Diminta Tak Lakukan Kegiatan di Pantai Sanur

Untuk diketahui, Proyek Penataan Pantai Sanur menggunakan dana APBN dibawah Balai Wilayah Sungai Bali Penida Kementrian PUPR RI untuk membangun Walk Way sepanjang 6,8 KM dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 9 Miliar lebih.

Dimana, proyek tersebut telah tanda tangan kontrak sejak 21 September 2021 lalu usai penandatanganan kontrak kerja yang dilanjutkan dengan sosialisasi pada hari ini dan upacara ngeruak dan pengerjaan fisik pada awal Oktober mendatang.

Proyek yang menggarap pengerjaan Walk Way ini ditarget tuntas 31 Desember 2021 mendatang.

Baca Juga: Bali akan Terapkan Sistem Aturan Ganjil Genap Cegah Kerumunan di Objek Wisata

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm