Seleksi Ulang Pegawai Kontrak di Makassar, Wali Kota: Semuanya Bersaing

30 September 2021 12:40 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Lebih lanjut, Danny heran dengan jumlah pegawai kontrak saat ini. Pasalnya, terjadi perbedaan data, dimana pemerintah mencatat hanya 8.300 orang.

"Kalau di BPJS itu ada 11 ribu, jadi kemungkinan akan ada rasionalisasi tergantung nanti kita sementara analisis berapa yang kita butuhkan kontrak klo 8 ribu itu kalau 9 ribu itu, prediksi awal 10 ribu," ungkapnya.

Hasil kajiannya, jumlah ideal pegawai kontrak di pemerintahan maksimal 10 ribu orang.

"Itu idealnya, tapi lebih dibawah baik lagi. Tiap tahun ada 400 pensiun sedangkan penerimaan p3k sangat minim dan kebutuhan tambah besar, struktur organisasi semakin sempit sehingga kebutuhan laskar pelangi besar dan profesional," tambahnya.

Agenda seleksi ulang pegawai kontrak telah ditetapkan yaitu Desember 2021 mendatang.

Baca Juga: DPRD Makassar Sikapi Penurunan Target PAD 2021: Biasa Saja

Wali Kota memprediksi pegawai kontrak berkurang usai seleksi ulang nanti. Jika belum memenuhi jumlah ideal, bakal dibuka pendaftaran dengan beragam kualifikasi.

"Ada sarjana, S2, semua, SMA, SMP bisa semua. Misal penggali kubur, tidak perlu s1 begitu. Bedakan, ada stara," ucapnya.

Penyediaan lowongan kerja ini menjadi salah satu upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid 19.

"Kan intinya adalah, job atau pengangguran kita coba ini dalam rangka kebangkitan ekonomi," terangnya.

Mengenai gaji, Danny Pomanto sementara mempertimbangan usulan dewan, dimana menaikkan gaji tenaga kontrak menjadi Rp 2 juta.

"Gajinya kita lihat PAD prediksi 2022, masih tetap 1,5 triliun. Kita tinjau analisis," tutupnya.

Baca Juga: DPRD Makassar Sikapi Penurunan Target PAD 2021: Biasa Saja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm