Menuju Denpasar  Zona Hijau, Tim Yustisi Denpasar Gencarkan  Penertiban Prokes

1 Oktober 2021 20:45 WIB
Menuju Denpasar  Zona Hijau, Tim Yustisi Denpasar Gencarkan  Penertiban Prokes
Menuju Denpasar Zona Hijau, Tim Yustisi Denpasar Gencarkan Penertiban Prokes ( )

Denpasar, Sonora.ID - Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggencarkan penertiban Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan PPKM Level III di seluruh wilayah di Kota Denpasar.

Hal itu harus dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 dan menuju Denpasar zona hijau.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Jumat (1/10/2021) mengatakan, gencarnya penertiban supaya  menekan penularan  covid-19 di Kota Denpasar.

Hal itu harus dilakukan karena di Kota Denpasar kasus covid-19 sudah mengalami penurunan.

Baca Juga: Kesiapan Bali, Jika Pariwisata Dibuka Untuk Wisman Dalam Waktu Dekat

"Jangan sampai angka kasus Covid-19 meningkat lagi, untuk itu kami harus terus gencarkan penertiban," ujarnya.

Lebih lanjut, Dewa Sayoga menyampaikan setiap pelanggar yang ditemukan pihaknya pasti memberikan efek jera.

Seperti hari ini 11 orang yang tidak sempurna menggunakan masker diberikan pembinaan dan 4 orang yang tidak menggunakan masker di denda di tempat sebesar Rp 100 ribu.

Selain itu, pelanggar juga diberikan sanksi hukuman fisik berupa push up di tempat dan menandatangani surat perjanjian tidak melanggar lagi.

Jika ditemukan melanggar lagi maka akan ditindak lebih tegas lagi.

Tidak hanya itu, Dewa Sayoga juga mengungkapkan bahwa setiap penertiban pihaknya juga memberikan edukasi  ke masyarakat agar tetap disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Bersiap PTM, SMP PGRI 3 Denpasar Gelar Sosisalisasi ke Warga Sekolah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm