Beda Data Pusat dan Jakarta, Wagub DKI: Beda Rekap Data Saja

8 Oktober 2021 14:30 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (08/10/2021)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (08/10/2021) ( Sonora FM Jakarta/ Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta mencatat sejak Rabu (06/10/2021) pukul 18:00 hingga Kamis (07/10/2021) pukul 18:00 tidak ada permintaan pelayanan pemakaman protap Covid-19 alias tercatat angka 0.

Namun, berdasarkan update satgas pusat, angka kematian karena Covid-19 di DKI Jakarta tercatat ada 1 orang di periode yang sama.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mensyukuri 0 kasus kematian karena Covid-19.

Sementara untuk perbedaan data, Riza mengatakan sebabnya karena waktu rekap antara pusat dan Jakarta berbeda.

Baca Juga: Tak jadi di Monas, Wagub DKI Ungkap Alasan Pemindahan Venue Formula E

"Alhamdulillah sebagaimana disampaikan Pak Gubernur, kemarin itu tidak ada yang meninggal ya. Ya itu masalah perbedaan rekap data saja ya" Kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (08/10/2021).

Waktu rekap data Distamhut DKI dari pukul 18:00 tanggal 6 hingga pukul 18:00 tanggal 7.

Sementara waktu rekap data satgas pusat dari pukul 10:00 tanggal 6 hingga pukul 10:00 tanggal 7. 

Merujuk data satgas covid yang mencantumkan 1 kematian di DKI, pemprov DKI Jakarta menyebut 1 orang tersebut dimakamkan sebelum pukul 18:00 tanggal 06 Oktober 2021.

Riza berharap ke depan tidak ada lagi korban meninggal karena Covid-19, Riza meminta masyarakat tingkatkan protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan hari-hari berikutnya tidak ada lagi korban akibat Covid-19. Harapan kita bersama. Dan untuk itu kami minta seluruh masyarakat meningkatkan lagi protokol kesehatannya" pungkasnya,

Baca Juga: Wagub DKI Riza Patria Berharap Jakarta Rebut Kembali Juara Umum

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm