Presiden Joko Widodo Salurkan BLT ke PKL dan Warung Kecil di Malioboro

10 Oktober 2021 09:35 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT ( Freepict.com)

Sonora.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan. Dalam program kali ini, penerima manfaat merupakan pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung kecil. 

Dalam kunjungannya di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari ini (09/10/2021), Presiden Joko Widodo bersama dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, serta pejabat-pejabat lainnya, menyampaikan secara simbolis BLT PKL dan warung kecil. 

“Saya bersama dengan Pak Menko Perekonomian, dengan Ngarso Dalem Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Jogyakarta dan juga para menteri yang lain, serta Walikota Jogjakarta ingin meresmikan dimulainya pemberian bantuan tunai,” ujar Presiden Joko Widodo di hadapan para pedagang Malioboro, Sabtu (09/10/2021). 

Baca Juga: BLT Subsidi Upah/Gaji Tahap 1 dan 2 Sudah Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya!

Presiden Joko Widodo menyampaikan, pada Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) ini, sebanyak satu juta penerima manfaat dari kalangan PKL dan pemilik warung kecil se Indonesia, akan menerima BLT sebesar 1.200.000 rupiah. 

“Di seluruh Indonesia nanti sebanyak satu juta PKL dan warung, diberikan bantuan sebesar satu juta dua ratus ribu, kurang ndak? Satu juta dua ratus ribu cukup, menurut itungan kita cukup,” ujar Presiden Joko Widodo di Jl. Maliobora, Yogyakarta, Sabtu (09/10/2021). 

Sementara itu, dalam kesempatan penyaluran BLT di Malioboro tersebut, para penerima manfaat mengaku senang, karena telah mendapatkan BLT, dimana sebagian besar dari penerima manfaat tersebut, berencana untuk menjadikan BLT ini sebagai tambahan modal bagi usaha mereka. 

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Disalurkan, Berikut Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya!

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm