Ada Bukti-bukti Baru, Polisi Didesak Buka Kasus Pemerkosaan di Luwu Timur

11 Oktober 2021 17:30 WIB
Illustrasi Diperkosa
Illustrasi Diperkosa ( )

Makassar, Sonora.ID - Lembaga bantuan hukum (LBH) mengaku memiliki bukti baru dalam kasus dugaan pemerkosaan di kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Seperti diungkap Azis Dumpa selaku wakil direktur LBH Makassar saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021). Olehnya, dia mendesak Polisi membuka kembali kasus tersebut.

"Kami minta kasus ini diselidiki sesuai undang-undang perlindungan anak," ujarnya.

Adapun bukti yang dimaksud telah diserahkan awal tahun lalu. Kasus pemerkosaan dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Permintaan lainnya, Mabes Polri perlu turun langsung untuk membentuk tim untuk menangani kasus ini. Sebab, Polres Luwu Timur yang menangani kasus dianggap tidak bekerja dengan baik.

"Itu karena ada tindakan setelah kasus ini viral, tidak memilik presepsi dan kapasitas," jelasnya.

Polres Luwu dianggap tidak mampu menjaga identitas para korban lantaran secara terang-terangan mengunjungi kediaman ibu korban.

Baca Juga: Hunian Bergaya Klasik Diminati Konsumen Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm