Naik Suroboyo Bus Kini Bisa Tapping Seperti Tol

11 Oktober 2021 17:45 WIB
Kadishub Irvan Wahyudrajat saat mencoba tapping Suroboyo Bus, Senin (11/10/2021).
Kadishub Irvan Wahyudrajat saat mencoba tapping Suroboyo Bus, Senin (11/10/2021). ( Koleksi pribadi)

Sementara itu, Pimpinan Jasa Raharja Surabaya I Wayan Pica menjelaskan bahwa penumpang dan crew Suroboyo Bus mulai naik di titik keberangkatan hingga titik tujuan diberi perlindungan.

Ini menunjukkan bahwa negara ikut hadir untuk melindungi penumpang angkutan umum sesuai undang-undang yang sudah berlaku.

“Perlindungan itu adalah apabila penumpang maupun crew mengalami musibah kecelakaan dan korban luka-luka, maka diberikan perlindungan biaya perawatan sampai Rp 20 juta. Lalu kalau korban itu mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli warisnya berhak mendapatkan santunan atau dana perlindungan senilai Rp 50 juta. Jadi, ayo naik angkutan umum,” pungkasnya. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm