Rachel Vennya Kabur dari Karantina? Pakar: Mengancam Kesehatan Publik!

13 Oktober 2021 09:30 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya ( Instagram @rachelvennya)

Dalam kesempatan yang sama, Wiku juga mengimbau agar semua petugas di lapangan bertindak tegas terhadap semua pelanggaran yang ada tanpa pandang bulu.

Kabar yang mendapatkan sorotan di media sosial ini juga mencuri perhatian Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman yang menyatakan bahwa tindakan ini bisa mengancam kesehatan publik.

“Kalau di negara maju, melanggar aturan karantina bisa kena denda besar. Aturan yang diterapkan tegas. Melanggarnya dikenakan sanksi, karena itu bisa mengancam kesehatan publik. Kalau melanggar, atau sampai kabur dari karantina, harus ada sanksi bisa denda atau sanksi pelayanan sosial,” ungkap Dicky.

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Lama Masa Karantina 5 Hari untuk Wisatawan Mancanegara Belum Final

Kepatuhan menjadi salah satu yang penting dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, Dicky dengan tegas menyatakan bahwa karantina pun menjadi kunci keberhasilan untuk melindungi kesehatan publik.

Padahal, untuk membuat orang patuh dengan aturan ini, orang yang baru pulang dari luar negeri bisa menjalani karantina di lokasi yang ia pilih.

“Karantina selama 7 hari bisa dilakukan di hotel yang bekerja sama dengan pemerintah, karena bayar sendiri, akan bisa membuat dia nyaman,” sambungnya.

Baca Juga: BBKP Cegah Penyakit Hewan dan Tumbuhan Masuk Lewat Pelabuhan Bungeng

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm