Rachel Vennya Kabur dari Karantina? Pakar: Mengancam Kesehatan Publik!

13 Oktober 2021 09:30 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya ( Instagram @rachelvennya)

Sonora.ID - Berbagai kebijakan dibuat oleh pemerintah dengan tujuan melindungi keamanan dan keselamatan masyarakat yang ada di dalam negara ini, terlebih ketika pandemi melanda, berbagai aturan pun terpaksa harus dijalankan.

Salah satunya adalah kebijakan wajib menjalani karantina setelah bepergian dari luar negeri, untuk memastikan orang tersebut tidak membawa virus dari luar negeri yang bisa ditularkan kepada masyarakat.

Namun, kabar belakangan ini menyatakan bahwa seorang public figure, Rachel Venya dikabarkan kabur dari karantinanya sepulang dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Onad Sebut Keadaan Niko Al Hakim Kalut Pasca Cerai dengan Rachel Venya

Hal ini pertama kali disampaikan oleh salah satu Satuan Tugas Covid-19 yang menelusuri informasi terkait kaburnya Rachel Venya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, yang harusnya dikarantina selama 8 hari, dirinya hanya jalani 3 hari karantina.

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito juga menyatakan tengah melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Pemerintah mengecam pelanggar kebijakan yang seyogianya dibuat untuk menjamin kesehatan dan keselamatan bersama,” ungkap Wiku tegas.

Baca Juga: Rachel Vennya Dikabarkan Kabur Saat Karantina di Wisama Atlet, Satgas Covid-19 Selidiki Kebenarannya

Dalam kesempatan yang sama, Wiku juga mengimbau agar semua petugas di lapangan bertindak tegas terhadap semua pelanggaran yang ada tanpa pandang bulu.

Kabar yang mendapatkan sorotan di media sosial ini juga mencuri perhatian Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman yang menyatakan bahwa tindakan ini bisa mengancam kesehatan publik.

“Kalau di negara maju, melanggar aturan karantina bisa kena denda besar. Aturan yang diterapkan tegas. Melanggarnya dikenakan sanksi, karena itu bisa mengancam kesehatan publik. Kalau melanggar, atau sampai kabur dari karantina, harus ada sanksi bisa denda atau sanksi pelayanan sosial,” ungkap Dicky.

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Lama Masa Karantina 5 Hari untuk Wisatawan Mancanegara Belum Final

Kepatuhan menjadi salah satu yang penting dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, Dicky dengan tegas menyatakan bahwa karantina pun menjadi kunci keberhasilan untuk melindungi kesehatan publik.

Padahal, untuk membuat orang patuh dengan aturan ini, orang yang baru pulang dari luar negeri bisa menjalani karantina di lokasi yang ia pilih.

“Karantina selama 7 hari bisa dilakukan di hotel yang bekerja sama dengan pemerintah, karena bayar sendiri, akan bisa membuat dia nyaman,” sambungnya.

Baca Juga: BBKP Cegah Penyakit Hewan dan Tumbuhan Masuk Lewat Pelabuhan Bungeng

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm