Rachel Vennya Diduga Kabur Karantina di Wisma Atlet, Kemenkes Geram!

13 Oktober 2021 10:10 WIB
Rachel Vennya diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet
Rachel Vennya diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet ( IG @rachelvennya)

Sonora.ID - Selebgram sekaligus pengusaha muda Rachel Vennya baru-baru ramai diperbincangkan warganet karena diduga telah kabur karantina di Wisma Atlet.

Diketahui, Rachel Vennya harus menjalani masa karantina karena baru pulang dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Kecurigaan ini muncul setelah unggahan seseorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel Vennya di Wisma Atlet.

Dari cerita unggahan tersebut, Rachel seharusnya menjalani masa karantina selama 8 hari sesuai peraturan yang belaku.

Hanya saja, dia hanya melakukan karantina selama tiga hari.

Baca Juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina? Pakar: Mengancam Kesehatan Publik!

"Ohhh Dia yg harusnya karantina di Wisma Atlet selama 8 hari eh Tapi baru 3 Hari langsung kabur???" tulis @celeverdid pada 8 Oktober 2021.

"Karena Gua yang nginput data dia di Wisma Atlet Pademangan. Demi Allah...Puas? Gua tanyain alamat dimana sok sok bego, sampe sampe satu kamar sama si Salim padahal bukan suami istri gua minta buku nikah ktanya mereka bertiga kok sama manager Rachel yg cewek," lanjutnya.

Dalam unggahan tersebut, pengunggah juga mengatakan jika Rachel sebenarnya sudah berniat kabur sejak dari bandara.

Namun niatnya diketahui petugas, sehingga akhirnya mantan istri dari Niko Al Hakim ini itu melakukan karantina di Wisma Atlet.

Baca Juga: Rachel Vennya Dikabarkan Kabur Saat Karantina di Wisama Atlet, Satgas Covid-19 Selidiki Kebenarannya

"Di Wisma itu gratis, ya itu tadi saya bilang, dia itu mau kabur pas di bandara waktu disuruh karantina, cuma keburu ketauan waktu di jalan, akhirnya pas ditelepon sama petugas dia bilangnya mau ke wisma atlet bukan mau kabur," tulis akun @cleverdid.

Pengakuan tersebut pun akhirnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal ini, juru bicara vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi angkat bicara.

Dirinya mengatakan akan menindak tegas siapa saja yang melakukan pelanggaran tentang aturan karantina.

Baca Juga: Disebut Musuhan dengan Okin, Rachel Vennya: Kita Udah Enggak Ada Masalah

"Kementerian Kesehatan tentunya akan mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas, kalau memang ada oknum yang melakukan pelanggaran aturan tentang karantina," kata Siti Nadia dikutip dari Kompas Tv.

"Saat ini satgas karantina sedang melakukan penelusuran terkait informasi yang didapatkan," imbuhnya.

Seolah geram, Kementerian Kesehatan juga meminta aparat hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kementerian Kesehatan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," lanjut Siti Nadia.

Berdasarkan Pasal 14 UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, apabila Rachel benar-benar melakukan pelanggaran maka ia akan dikenai sanksi pidana satu tahun penjara atau denda Rp 1 juta.

Baca Juga: Kini Cerai, Rachel Vennya Ungkap Alasan Nikah Muda dengan Okin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rachel Vennya Dituding Kabur dari Karantina, Kemenkes Minta Aparat Bertindak Tegas"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm