Penggunaan Masker Jadi Budaya Baru Wajib Diterapkan

14 Oktober 2021 15:50 WIB
Wakil Gubernur Bali yang juga berkedudukan sebagai Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace)
Wakil Gubernur Bali yang juga berkedudukan sebagai Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) ( )

Dengan tema "Geliat Bali Sambut Wisatawan Mancanegara", Wagub Cok Ace berharap semua pihak mampu bekerjasama untuk tetap menjaga diri dan kesehatan masing-masing. Dengan standarisasi prokes yang sudah dianjurkan adalah satu-satunya alat dan obat untuk kita semua tetap sehat.

"Dari jumlah kasus yang semakin menurun, bukan berarti kita bebas beraktivitas tanpa mengutamakan protokol kesehatan. Jangan sampai pembukaan Bali untuk perjalanan internasional yang sudah sekian kali kita tunggu-tunggu memberikan peluang berkembangnya kluster baru yang nantinya membuat lonjakan kasus kembali naik. Mari kita hindari gelombang ketiga perkembangan Covid-19 di Bali, sehingga mampu mempertahankan kepercayaan dunia terhadap Bali," tegas Cok Ace.

Selain itu, dikatakan juga bahwa beberapa langkah yang dilakukan adalah vaksinasi bagi masyarakat dan ketaatan masyarakat Bali membuat gambaran penyebaran Covid-19 semakin melandai.

Dengan melakukan testing, tracking dan treatment yang cepat dan tepat memberi penanganan yang baik bagi pasien yang terdeteksi positif Covid-19.

Kemudian, Wagub Cok Ace juga menjelaskan bahwa pemberlakuan karantina selama lima (5) hari bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali merupakan standar yang diputuskan untuk meminimalisir peluang berkembangnya kembali virus Covid-19 di Bali pasca pintu masuk dibuka.

Baca Juga: Liburan Ke Bali, Jangan Lupa Berhenti Sejenak Di Taman Satria Gatotkaca

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm