Hadapi Pandemi sekaligus Pulihkan Ekonomi, Kemenkes: Pentingnya Penggunaan PeduliLindungi

15 Oktober 2021 09:45 WIB
Aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi. ( Kompas Tekno)

Sonora.ID - Dua tugas dan fokus besar pemerintah saat ini adalah untuk mampu menghadapi pandemi sambil juga memperhatikan perekonomian yang terdampak sangat parah dari kondisi yang tidak menyenangkan ini.

Segala upaya dilakukan oleh pemerintah untuk bisa menjalankan kedua tugas besar tersebut secara bersamaan, salah satunya adalah dengan menggunakan alat berupa aplikasi PeduliLindungi diberbagai sektor.

Dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9, KPCPEN, Kamis, 14 Oktober 2021, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiadji menyatakan bahwa penggunaan aplikasi ini sudah mulai meningkat dan akan meluas ke Sumatera dan Kalimantan.

Dalam perkembangannya, Setiadji menyatakan menerima beberapa masukan untuk peningkatan PeduliLindungi yang bisa memudahkan masyarakat, salah satunya adalah dengan memperluas cakupan pada platform digital dari sektor ojol, perjalanan, perbankan, bioskop, pemerintah daerah, dan berbagai kementerian.

Baca Juga: Mendag Muhammad Lutfi Kunjungi Pasar Badung, Dirancang Jadi Percontohan SOP Pedulilindungi di Pasar Rakyat

Aplikasi yang satu ini juga berupaya untuk berintegrasi dengan aplikasi internasional seiring dengan dibukanya penerbangan internasional, dengan tujuan sertifikat vaksin atau hasil PCR bisa diterima secara multilateral atau bilateral.

“Di beberapa tempat seperti bandara, kereta api, sekolah, industri; biasanya petugas yang melaksanakan cek identitas kepada yang bersangkutan (orang tanpa ponsel pintar), lalu dimasukkan NIK-nya untuk melihat statusnya,” beber Setiadji.

Kepada masyarakat, Setiadji mengimbau, sebelum bepergian agar mengecek dulu status masing-masing melalui PeduliLindungi serta memeriksa apakah ada kontak erat. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Warga yang Tidak Bisa Akses PeduliLindungi Bisa Pakai Bukti Vaksin Untuk Mengakses Tempat Publik

“Aplikasi PeduliLindungi ini adalah tools (alat), kita membutuhkan kedisiplinan baik dari masyarakat maupun petugas dalam penggunaannya untuk skrining,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid menjelaskan bahwa saat ini terdapat 2 perang yang tengah dihadapi Indonesia, yakni perang pandemi dan ekonomi.

“Aplikasi ini efeknya penting untuk memenangkan keduanya,” tegas Arsjad.

PeduliLindungi berperan penting dalam memulai kembali bisnis dan ekonomi Indonesia yang terdampak pandemi, membantu Indonesia kembali ke tingkat pertumbuhan ekonomi semula, sejalan dengan pengendalian wabah Covid-19.

“Aplikasi ini efeknya penting untuk memenangkan keduanya,” tegas Arsjad.

Baca Juga: Dalam Tahap Uji Coba, Terminal Giri Adipura Wonogiri Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Ia menekankan, KADIN siap melaksanakan implementasi aplikasi tersebut untuk kepentingan dan kesehatan bersama.

“Intinya adalah bagaimana kita membiasakan diri. Semua adalah hal baru, ini dunia baru. Tidak hanya di Indonesia, melainkan di semua negara melakukannya, dan manfaatnya juga banyak,” tandasnya.

Dokter sekaligus public figure, Lula Kamal, mengakui bahwa dengan meningkatnya pembukaan kegiatan masyarakat, aplikasi ini sangat berguna.

Tidak hanya untuk skrining dan mengetahui penyebaran Covid-19 di berbagai lokasi, melainkan juga terdapat informasi terkait vaksinasi serta fitur teledokter yang sangat membantu masyarakat mendapatkan layanan konsultasi dengan tenaga kesehatan yang kompeten.

“Kita harus banyak mengeksplor karena ada banyak fitur bermanfaat di dalamnya,” tegas Lula. (*Adv)

Baca Juga:  Masuk Palembang Indah Mall, Pengunjung Tidak Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm