Lawan Belanda, Kenang Perjuangan Pahlawan di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2021 19:40 WIB
Ilustrasi Hari Santri
Ilustrasi Hari Santri ( )

Palembang, Sonora.ID - Setiap tanggal 22 Oktober seluruh santri di Indonesia akan memperingati Hari Santri Nasional.

Dilansir dari Kompas.com, Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres itu telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional itu terkait dengan peranan para santri dalam melawan Belanda saat agresi militer kedua.

Pimpinan Pondok Pesantren Ki Marogan Sumatera Selatan, Ustadz H.Masagus A.Fauzan Yayan, SQ mengatakan peringatan Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober ini diharapkan sebagai momentum bagi para santri untuk mengingat sejarah dan peran serta kaum santri dalam meraih kemerdekaan Indonesia 76 tahun lalu.

Baca Juga: Dokter Tegaskan: Penyintas Covid-19 Tetap Harus Mendapatkan Vaksin

“Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 ini kita jadikan sebagai refleksi dan mengingat sejarah dan peran serta kaum santri dalam mempertahankan NKRI dari penjajahan kolonial Belanda dan Jepang,” katanya ketika diwawancarai, Jum’at (22/10).

Menurut Ustadz Yayan, ada dua hal yang perlu diingat para santri dalam momentum Hari Santri Nasional yakni Jas Merah (Jangan Sesekali Melupakan Sejarah) dan Jas Hijau (Jangan Sesekali Hilangkan Jasa Ulama).

“Penting bagi para santri untuk mengingat jargon Jas Merah dan Jas Hijau, karena pendiri Republik ini sebagian besar adalah para ulama yang diangkat sebagai Pahlawan Nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Gubernur DKI: Selain Ilmu Agama, Ilmu Ekonomi juga Penting bagi Santri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm