Kemenparekraf Terus Gencarkan Promosi Pembukaan Pariwisata Bali bagi Wisatawan Mancanegara

26 Oktober 2021 12:55 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam 'Weekly Press Briefing' yang dilakukan secara daring
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam 'Weekly Press Briefing' yang dilakukan secara daring ( )

Bali, Sonora.ID - Upaya promosi pembukaan kembali Bali dan Kepri untuk wisatawan mancanegara terus dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) seiring dengan keputusan pemerintah membuka kembali pintu masuk bagi wisatawan dari 19 negara sejak 14 Oktober 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam 'Weekly Press Briefing' yang dilakukan secara daring mengatakan, promosi dilakukan dengan menggandeng biro perjalanan di 19 negara yang tercantum dalam Keputusan Ketua Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021.

"Kami menggandeng biro perjalanan di 19 negara dan melalui media kami sendiri maupun kampanye #ItsTimeforBali kami juga sudah men-trigger aktivasi dari perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendorong industri pariwisata khususnya di Bali untuk mengamplifikasi di channel destinasi masing-masing," kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri, Tinjau Kesiapan Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai - Bali

Lebih lanjut, disampaikan bahwa promosi juga dengan proses monitoring dan evaluasi secara ketat.

Memasuki pekan kedua sejak dibukanya kembali penerbangan internasional dari 19 negara tersebut, ada beberapa evaluasi yang menjadi perhatian.

Seperti penyempurnaan regulasi terkait entry point bandara di Bali dan Kepri, sinkronisasi data hotel karantina yang dimiliki oleh Kemenkes, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bali, dan Bali Tourism Board.

Serta pembahasan kembali dengan Kemenkomarves tentang asuransi dan Keputusan Satgas Nomor 15 Tahun 2021 yang menyatakan wisatawan tidak diperbolehkan keluar kamar atau vila yang ditunjuk.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm