PT KAI Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif Peringkat 1 Kategori BUMN

26 Oktober 2021 15:05 WIB
PT KAI mendapat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 kategori BUMN
PT KAI mendapat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 kategori BUMN ( Sonora Bandung/ Indra Gunawan)
 
KAI berhasil mempertahankan prestasi tersebut dimana pada tahun 2020 KAI juga memperoleh predikat Informatif.
 
Bahkan di penganugerahan tahun 2021 ini, KAI berhasil menduduki peringkat pertama kategori BUMN dengan nilai 96,95. Hasil ini meningkat dari penganugerahan tahun 2020 lalu dimana KAI meraih peringkat kedua kategori BUMN dengan nilai 96,79.
 
Tahapan untuk memperoleh predikat tersebut diawali dengan melaporkan pelayanan informasi publik kepada Komisi Informasi Pusat pada Maret, kemudian mengisi Self Assessment Questionaire pada Juli hingga Agustus, pembuatan video inovasi dan kolaborasi pada September, hingga presentasi dan penilaian akhir pada Oktober. 

 
Adapun indikator penilaiannya adalah pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, penyediaan informasi publik, dan presentasi.
 
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini merupakan kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat RI dalam rangka meningkatkan kesadaran badan publik untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
 
Sampai dengan 25 Oktober 2021, jumlah pemohon informasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KAI pada tahun 2021 telah mencapai 265 orang, dengan rata-rata waktu jawab 1 s.d 7 hari kerja. Periode jawab ini lebih cepat dari ketentuan yang diwajibkan yaitu maksimal 10 plus 7 hari kerja.
 
Di tengah kondisi pandemi Covid-19, PPID KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik dengan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Untuk menjaga physical distancing, pelayanan hanya dilakukan dengan sistem online melalui aplikasi PPID KAI, situs ppid.kai.id, email kip@kai.id, dan WhatsApp di 0878 6888 1408.
 
"KAI akan terus memberikan layanan informasi kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya melalui berbagai inovasi dan kolaborasi," tutup Didiek.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm