Atasi Rasa Cemas dengan 3 Tips Bagi Pemula yang Ingin Investasi Saham

27 Oktober 2021 12:15 WIB
Seseorang cemas dengan investasi saham
Seseorang cemas dengan investasi saham ( Unsplash)

Sonora.ID - Ketika memutuskan untuk berinvestasi maka sudah selayaknya kamu menerima konsekuensi berupa fluktuasi harga, termasuk ketika harga tersebut harus menyentuh titik terendah.

Terlepas dari adanya peringatan dari berbagai pihak, termasuk pakar finansial sekalipun, kamu pasti masih sering mengalami ketakutan atau kekhawatiran untuk berinvestasi saham.

Mohamad Teguh Teguh selaku Pakar Finansial bersama rekannya Eko Pratomo dari Halo FINA dalam siaran Radio Smart FM '5M Dalam Investasi Saham Menurut Halofina' (24/10/21) memberikan 3 tips bagi pemula yang ingin berinvestasi saham supaya kamu tidak cemas lagi.

Baca Juga: Saking Mudahnya, Investasi Saham Kerap Dinilai Tak Aman? Cek Faktanya!

1. Gunakan uang pribadi

Terlepas dari rekomendasi bagi pemula untuk berinvestasi saham secara kecil-kecilan, kedua pakar finansial tersebut tetap menyarankan agar kamu memulainya dengan tabungan pribadi. 

Mengutang demi berinvestasi saham sangat tidak direkomendasikan, terlebih ketika kamu mengandalkan pinjaman online (pinjol).

"Apalagi utangnya dari pinjol yang jatuh temponya sudah jelas," ujar Eko. 

Pinjol memiliki sistem tenggat waktu yang relatif disiplin sehingga apabila kamu tidak mampu memenuhi tagihan, kamu secara terpaksa harus menjual sahammu.

Menjual saham ini tidak apa-apa selagi harganya stabil.

Namun jika dalam kondisi turun, kamu tentunya akan mengalami kerugian besar. 

Sebagai tambahan, kamu juga tidak disarankan untuk menggunakan margin trading atau fasilitas pinjaman yang diberikan perusahaan sekuritas untuk menggunakan uangnya.

Margin trading memilki bunga dan bunganya relatif tinggi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm