PTM jenjang SD di Makassar Dimulai 4 November 2021

27 Oktober 2021 19:40 WIB
SDN Karang Mekar 5 saat melaksanaan PTM
SDN Karang Mekar 5 saat melaksanaan PTM ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menyatakan pembelajaran tatap muka untuk jenjang sekolah dasar (SD) sudah bisa dilaksanakan.

Hasil evaluasi menjadi pertimbangan, kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan tidak menimbulkan penularan Covid-19.

"Tapi yang jelas laporannya selama ini tidak ada masalah, seperti tidak ada dicurigai klaster baru dan ternyata tidak ada," ujarnya saat ditemui belum lama ini.

Baca Juga: PTM Jenjang SD di Makassar Dijalankan Awal November 2021

Dia menjelaskan mekanisme PTM untuk tingkatan SD tidak jauh berbeda dengan tingkatan SMP yang sudah diberlakukan hampir satu bulan.

"Semuanya sehat dan selama itu semuanya sehat harus dimulai dengan SD tapi bertahap," sambungnya.

Pelajar yang akan mengikuti PTM terbatas bakal diperiksa terlebih dahulu dengan alat swab antigen. Mereka juga akan kembali diperiksa menggunakan GeNose.

"Segera mungkin, inikan PTM sudah masuk 2 Minggu sedang dipersiapkan dan kita sudah beli alatnya jadi alatnya harus dipakai,"

"Kita dapat dukungan dari UGM dan penciptanya. Mereka sudah bikin surat tertulis untuk itu," sambungnya.

Sementara PLT Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma palamba mengatakan PTM jenjang SD dimulai pada 4 November mendatang.

Baca Juga: Beri Kuliah Umum, Wali Kota Makassar Bangkitkan Semangat Mahasiswa

Berbeda dengan SMP, komunitas atau jumlah peserta didik di lingkup SD lebih sedikit. Adapun total SD yang akan dibuka sebanyak 42 sekolah.

"Rombel SD lebih sedikit, jadi jumlah sekolah yang buka lebih banyak, kemungkinan dua SD negeri dan satu swasta," jelasnya.

Syarat pelaksanaan PTM bagi siswa SD harus ada persetujuan dari orangtua. Selain itu, siswa juga wajib mengikuti swab antigen.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm