Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Oktober 2021 telah terjadi inflasi sebesar 0,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,66.
Dengan demikian, inflasi tahun kalender 2021 (Oktober 2021 terhadap Desember 2020) adalah sebesar 0,93 persen, sementara untuk inflasi tahun ke tahun adalah sebesar 1,66 persen (yoy).
“Secara year on year (tahunan), pada bulan Oktober ini terjadi inflasi sebesar 1,66%. Ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya dan lebih tinggi dari kondisi bulan oktober 2020. Bahkan kalau kita perhatikan dalam grafik ini bahwa inflasi secara yoy sebesar 1,66 persen ini merupakan tertinggi kedua sejak bulan Mei 2021, yang sebesar 1,68 persen, dimana pada bulan Mei 2021 itu ada perayaan Idul Fitri,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Senin (01/11/2021).
Baca Juga: BPS Catat Nilai Ekspor Indonesia September 2021 Capai 20,60 Miliar US Dolar
Margo mengatakan inflasi pada bulan Oktober terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran.
Pada kelompok pengeluaran, inflasi tertinggi terjadi di kelompok pengeluaran transportasi, yang mana mengalami inflasi sebesar 0,33 persen dengan andil sebesar 0,04 persen.
Menurut Margo, inflasi di kelompok transportasi terjadi karena adanya kenaikan tarif angkutan udara.
Baca Juga: Waspada! Pengamat Sebut Deflasi Bisa Ganggu Stabilitas Ekonomi
Inflasi tertinggi kedua terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau. BPS mencatat, kelompok tersebut mengalami inflasi 0,10 persen dengan andil sebesar 0,03 persen.
Adapun komoditas yang menyebabkan inflasi pada kelompok tersebut adalah naiknya harga cabai merah dan minyak goreng, yang masing masing memberikan andil 0,05 persen, serta kenaikan harga daging ayam ras dengan andil 0,02 persen.
Sementara itu, jika dilihat dari komponen, inflasi inti pada oktober 2021 tercatat sebesar 0,07 persen dan inflasi pada komponen harga yang diatur pemerintah mencapai 0,33 persen, dengan andil 0,06 persen.
“Komponen harga yang diatur oleh pemerintah itu memberikan andil cukup besar yaitu sebesar 0,06%. Komoditas utamanya (yang memicu terjadinya inflasi) adalah karena adanya kenaikan tarif angkutan udara kemudian kenaikan harga rokok kretek filter, serta kenaikan harga bensin,” lanjutnya.
Baca Juga: BPS: Neraca perdagangan Indonesia September 2021 surplus 4,37 miliar US Dollar
Kemudian, pada komponen bergejolak terjadi inflasi 0,07 persen dengan andil terhadap inflasi 0,01 persen.
Adapun dari 90 kota IHK yang dipantau BPS, terdapat 68 kota yang mengalami inflasi dan 22 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di sampit yang mencapai 2,06 persen dengan IHK sebesar 109,30 dan inflasi terendah terjadi di Sumenep dan Banyuwangi dengan inflasi masing-masing 0,02 persen.
Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,70 persen dengan IHK sebesar 107,98 dan terendah terjadi di Bengkulu sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,89.
Baca Juga: BPS Catat Kunjungan Wisman Pada Agustus 2021 Turun 6 Persen