Dinkes Banjarmasin Tunggu Juknis Vaksinasi Anak Dibawah 12 Tahun

2 November 2021 18:31 WIB
Vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin bakal menggelar vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 12 tahun.

Menyusul keluarnya persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pemberian vaksin kepada anak-anak usia tersebut, untuk vaksin jenis Sinovac. 

Persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, pun menyambut baik kabar tersebut. 

Baca Juga: Kodim 1007 Banjarmasin dan Smart FM Gelar Serbuan Vaksin di Uniska

"Semakin banyak sasaran vaksinasi semakin baik," ucapnya, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota, Selasa (02/11) siang.

Meski demikian, Machli mengaku tidak bisa serta merta langsung melakukannya, karena masih perlu menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Dirjen P2P Kemenkes RI. 

"Kapan mulai diterapkan, hingga takaran atau dosis yang diberikan. Bila sudah ada, tentu kami akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan. Kemungkinan tahun depan," ungkapnya. 

"Dan tentunya, kami bakal meminta tambahan vaksin lagi. Soalnya, stok vaksin yang ada sekarang ini hanya cukup sampai lima belas hari ke depan. Kemudian, juga berkoordinasi dengan disdukcapil untuk jumlah anak-anak yang bakal menjadi sasaran vaksinasi," tutupnya. 

Baca Juga: Percepat Target 80% di Balikpapan, Total Energies dan Smart FM Dukung Vaksinasi Massal FKUB Balikpapan

Sementara itu, rencana pelaksanaan vaksinasi anak usia dibawah 12 tahun itu tidak serta merta diamini oleh sejumlah warga. 

Sri, Warga Kilometer 5 Banjarmasin, mengaku perlu melihat lebih jauh persetujuan itu. Misalnya, menunggu rekomendasi dari WHO. 

"Kalau cuma Indonesia yang menerapkan, saya masih perlu pikir-pikir. Kecuali WHO sudah ikut merekomendasikan baru saya bersedia anak saya divaksin," ujar Ibu dari anak usia 7 tahun itu.

Seperti diberitakan, Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, saat ini penggunaan vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. 

Baca Juga: Percepat Target 80% di Balikpapan, Total Energies dan Smart FM Dukung Vaksinasi Massal FKUB Balikpapan

Sebelumnya vaksin ini sudah diberikan juga untuk anak usia di atas 12 tahun dan tentunya dewasa hingga lansia. 

"Ini berita menggembirakan. Vaksinasi sudah penting sekali untuk anak, apalagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah dimulai. Urgensi sudah jadi prioritas," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11) lalu. 

Penny menegaskan saat ini kasus Covid-19 memang sudah menurun. Namun belahan dunia lain masih menghadapi lonjakan kasus. Maka penting untuk meningkatkan kewaspadaan. 

"Pandemi belum berakhir. Saya kira segmen usia anak jadi penting. Maka usia 6 hingga 11 tahun kini bisa dilakukan vaksinasi," tambahnya. 

Baca Juga: Percepat Herd Immunity, Dinas Kesehatan Pemkab Bandung Gandeng Pihak Ketiga

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin bakal menggelar vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 12 tahun