Kurang Dari 24 Jam, Pembobol Atm Di Solo Di Tangkap Polisi, Pelaku Mengaku Belajar Dari Internet

3 November 2021 21:25 WIB
Illustrasi Mesin ATM
Illustrasi Mesin ATM ( )

Solo, Sonora.ID - Empat pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Solo di sebuah kost di Desa Gayam, Kecamatan Sikoharjo, Kabupaten Sukoharjo.

Uang ratusan juta dari 12 mesin ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Mandiri berhasil digasaknya di kawasan sepi, tidak dijaga, serta melakukan aksi di jam-jam pada saat masyarakat umum tidak menyambangi mesin ATM.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri mengamankan para pelaku berinisal F (20) dan rekannya I (45), warga Bandar Lampung.

Dua diantaranya berinisial I (38) dan IA (27), yang mana merupakan warga Tangerang, Banten.

Baca Juga: Ungkap Rasa Terpendam, Muhammad Fatah: Lucinta Luna Cuma Mesin ATM

Kronologi bermula saat ada laporan dari salah satu gerai ATM di Solo, yakni di kawasan Jalan Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari milik BanK BRI Cabang Solo kebobolan.

“Dari situ kita langsung melakukan penyelidikan. Setelah kita melakukan rangkaian proses, kita berhasil menemukan lokasi persembunyian mereka,” ungkapnya.

Ade menjelaskan, keempatnya sudah membobol 7 mesin ATM milik BRI dan 5 mesin ATM milik Bank Mandiri.

Baca Juga: 3 Shio yang Rezekinya Terbelalak, Saldo di Rekening ATM Jebol Tak Terbendung

“Dari BRI berhasil digondol Rp 239 juta, sedangkan Mandiri sebesar Rp 22 juta. Selain di Solo, mereka juga beraksi di Sukoharjo dan Yogyakarta. Saat ini kita masih melakukan koordinasi efektif dengan dua satwil tersebut. Rata-rata yang menjadi sasaran adalah ATM yang ada di SPBU,” ujar Kapolresta Solo kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm