Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Informal, Menaker Dorong Peningkatan Kompetensi Pekerja Desa

3 November 2021 21:18 WIB
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Informal, Menaker Dorong Peningkatan Kompetensi Pekerja Desa
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Informal, Menaker Dorong Peningkatan Kompetensi Pekerja Desa ( )

Jakarta, Sonora.ID - Pada hari ini (3/11/2021), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Kementerian Koperasi dan UKM, melakukan MoU, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja desa.

Dimana sinergitas antar tiga kementerian tersebut, dilakukan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di desa, serta meningkatkan kompetensi kewirausahaan desa.

Diharapkan dengan adanya kerjasana antar tiga kementerian tersebut, serta kerjasama anta pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, angka pengangguran dapat terus ditekan, terutama pengangguran yang terjadi di desa.

Baca Juga: Menaker Imbau Semua Kantor Ikuti Pergeseran Libur Nasional Tahun Baru Islam

“Penandatanganan MOU ini adalah, karena kami merasa bahwa pengangguran ini bisa diselesaikan dengan sinergitas antar kementerian dan lembaga, antar pemerintah dengan pemerintah daerah,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam acara penandatanganan MoU dengan Kemendes PDTT dan Kemenkop UKM, yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemnterian Ketenagakerjaan, Rabu (3/11/2021).

Melihat situasi dan kondisi saat ini, mayoritas pekerja yang ada di desa, mayoritasnya merupakan pekerja informal, dengan tingkat kompetensi yang terbatas.

Oleh sebab itu, cara yang dinilai paling efektif untuk dapat memberikan kesejahteraan bagi para pekerja desa adalah, dengan meningkatkan kompetensi mereka.

Baca Juga: Soal THR 2021, Buruh Akan Lakukan Aksi Jika Menaker Tetapkan THR Bisa Dicicil

“Pekerja di desa, adalah pekerja informal, yang mereka dengan tingkat kompetensi yang terbatas. Sebenarnya kesejahteraan untuk pekerja itu, cara yang paling efektif adalah meningkatkan kompetensi,” terang Ida Fauziyah, Rabu (3/11/2021).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm