Ulang Tahun, UK Petra Dapat Kado Spesial Bus Operasional

12 November 2021 20:20 WIB
Proses pemotongan pita dan penyerahan simbolis Giant Key kepada UK Petra, Kamis (11/11/2021).
Proses pemotongan pita dan penyerahan simbolis Giant Key kepada UK Petra, Kamis (11/11/2021). ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID – Kado spesial berupa satu unit kendaraan bus operasional diterima dari PT Bank Negara Indonesia untuk UK Petra pada momen Ulang Tahun ke-60. 

Direktur Eksekutif Yayasan Perguruan Tinggi Kristen (YPTK) Petra, Prof. Dr. (HC) Rolly Intan, Dr.Eng., menyampaikan, penyerahan bus secara simbolis dilakukan di gedung Q kampus UK Petra bersamaan juga dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Ekosistem Keuangan Perguruan Tinggi, Kamis (11/11/2021).

“Kami sangat berterima kasih untuk hadiah istimewa dari BNI. Kapasitas tiap bus terdiri dari 25 penumpang. Rencananya bus ini akan kami gunakan untuk membantu transportasi mahasiswa khususnya di daerah Barat agar mahasiswa tidak perlu membawa mobil pribadi jika ke kampus UK Petra. Sehingga dapat menjadi solusi untuk kondisi traffic yang sering terjadi macet di daerah Siwalankerto," kata Prof. Rolly.

Baca Juga: Sah, APBD Surabaya Tahun 2022 Mencapai Rp. 10,3 Triliun

Sebelum proses penyerahan simbolisasi bus, rektor UK Petra Prof. Dr. Ir. Djwantoro Hardjito, M. Eng., bersama dengan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI yaitu Sis Apik Wijayanto melakukan tanda tangan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai kerjasama kegiatan yang bisa dilakukan bersama-sama.

Misalnya saja seperti penyelenggaraan kolaborasi riset, pengembangan sumber daya, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, lokakarya, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia hingga penyediaan layanan jasa perbankan.

Bus dengan kapasitas bahan bakar mencapai 100 liter ini nantinya akan dilengkapi dengan aplikasi Shuttle Bus UKP, dipelopori oleh Kevin Jonathan dan Michelle Christiana Chandra, mahasiswa Program Studi (Prodi) Informatika.

Baca Juga: Momen Hari Pahlawan, UWK Surabaya Resmikan UKM Tarung Derajat  

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm