Bakesbangpol Lakukan Verifikasi, Ormas di Jabar Harus Melek Digital

13 November 2021 10:00 WIB
Bakesbangpol Lakukan Verifikasi, Ormas di Jabar Harus Melek Digital
Bakesbangpol Lakukan Verifikasi, Ormas di Jabar Harus Melek Digital ( )

Bandung, Sonora.ID - Sebagai langkah pembinaan, komunikasi, dan kemitraan dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus melakukan pendataan dan verifikasi keberadaan ormas.

"Dari data yang kami miliki sampai awal bulan November 2021 ini, jumlah ormas yang terdata di Jabar ada 1.355 ormas," ucap Kepala Badan Kesbangpol Jabar, Iip Hidayat saat ditemui Sonora di Kantor Bakesbangpol Jabar Jl. Supratman Kota Bandung, Jumat (12/11/2021).

"Dari jumlah itu kami lakukan verifikasi kembali, hasilnya ada sekitar 500 ormas yang benar-benar eksis dan aktif, 500an ormas harus verifikasi ulang, dan sisanya sudah tidak aktif," papar Iip.

Menurut Iip, keberadaan ormas itu sebenarnya harus sesuai dengan peruntukkannya, semisal menjembatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan rakyat, serta berfungsi sebagai kontrol sosial.

Baca Juga: FKUB Sanggau Gelar Dialog Bersama Ormas Menjaga Harmonisasi dan Kebhinekaan

Untuk itu, pihaknya sebagai pembina ormas, akan mendorong keberadaan ormas-ormas di Jabar untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Seperti saat pandemi Covid-19, banyak ormas yang terlibat penanganan Covid-19, dari mulai vaksinasi sampai penyediaan oksigen.

"Kami mendorong ormas yang ada dan aktif itu untuk tetap sesuai marwahnya, sebagai kontrol sosial. Makanya kami terus melakukan pendataan agar mendapat update akan keberadaan mereka," kata Iip.

Disinggung mengenai sinergitasnya, Iip mengatakan ormas itu harus adaptif terhadap kemajuan teknologi dan go digital. Selama ini banyak pihak yang tidak siap terhadap digitalisasi dan membuatnya ketinggalan berbagai informasi.

Baca Juga: Ormas LMI Minta PN Manado Tunda Eksekusi Lahan Sengketa di Sario

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm