Jakarta Investment Forum 2021 Tunjukkan Jakarta Sebagai Kota Menarik bagi Investor dan Buka Peluang Kolaborasi 

15 November 2021 11:20 WIB
Jakarta Investment Forum 2021
Jakarta Investment Forum 2021 ( )

Tentang Jakarta Investment Forum (JIF)

Jakarta Investment Forum (JIF) merupakan forum investasi tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jakarta Investment Forum (JIF) bertujuan untuk mempromosikan DKI Jakarta sebagai kota ramah investasi sekaligus kota kolaborasi.

Acara ini dimaksudkan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memulihkan perekonomian pasca pandemi Covid-19.

Jakarta Investment Forum (JIF) 2021 akan membuka lebih banyak peluang investasi dan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan badan usaha lainnya.

JIF akan mengakomodasi pertemuan antara investor dan pemilik proyek di DKI Jakarta. Kolaborasi para pihak di Jakarta Investment Forum (JIF) diharapkan dapat menjadi stimulus bagi terwujudnya peningkatan investasi yang signifikan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang berbasis pada rencana pembangunan berkelanjutan.

Hasil utama lain yang diharapkan dari diadakannya foruminvestasi ini adalah untukmemastikan semua programdilaksanakan danmenjalin lebih banyak kerjasama jangka panjang di masa depan.

Baca Juga: Launching Program Pengembangan Jaringan Air Minum Perpipaan Keluarga, Pembaca Harian Kompas Berkomitmen Bantu Sanitasi Masyarakat Kota Surakarta

Tentang Jakarta Experience Board (JXB)

Jakarta Experience Board (PT Jakarta Tourisindo) adalah BUMD DKI yang bergerak di sektor pariwisata dan perhotelan, ekonomi kreatif dan beautifikasi kota.

JXB saat ini mengelola tujuh unit hotel, menyelenggarakan berbagai kegiatan kreatif dan mengaktivasi ruang publik di Jakarta untuk menciptakan ekosistem pariwisata di Jakarta.

JXB berkomitmen untuk menjadi penyedia pariwisata terintegrasi melalui enam sub-brand, diantaranya JXSpace, JXLive, JXStay, JXPlore, JXTaste dan JXStore.

JXB sebagai katalisator, kolaborator dan integrator membuka kesempatan untuk berkolaborasi dan menciptakan keseruan baru di Jakarta.

Tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta merupakan Perangkat Daerah yang memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di DKI Jakarta, memiliki 316 service point atau Unit Pelaksana yang tersebar pada Kantor Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten Administrasi dan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Radio di Garis Terdepan Krisis Kemanusiaan #BergerakBersamaPulihkanIndonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm