PPKM Level 3 Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia pada Libur Nataru

18 November 2021 06:30 WIB
PPKM Level 3
PPKM Level 3 ( Money Kompas.com)

Kendati begitu, Muhadjir kembali mengutarakan meski sejumlah aktivitas masyarakat akan diperketat tetapi ekonomi harus terus bergerak.

"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3," ungkapnya.

Oleh karena itu, secara nasional akan ada persamaan penerapan PPKM. Lantas, bagaimana dengan ibadah Natal?

Ibadah Natal, kunjungan wisata, dan pusat perbelanjaan, pelaksanaannya akan mengadaptasi kebijakan PPKM level 3.

Untuk mendukung aturan PPKM level 3, sejumlah destinasi akan dilakukan pengetatan, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata setempat.

Baca Juga: Cafe Barcode Disegel Pemkot Makassar, Berulang Langgar Aturan PPKM

 

 

 

 

 

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm