Kata Ahli Soal Penetapan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

19 November 2021 19:40 WIB
Ilustrasi malam tahun baru
Ilustrasi malam tahun baru ( koleksi pribadi)

Palembang, Sonora.ID – Pemerintah menetapkan PPKM level 3 untuk semua daerah di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Yuwono, M. BIOMED, Tenaga Ahli Satgas Covid-19 Sumsel dan juga Direktur RS. Pusri kepada Sonora (19/11/2021) mengatakan bahwa kebijakan tersebut adalah tepat, kebijakan tersebut untuk kewaspadaan bersama.

“Kebijakan itu dibuat jelas, berlangsung 24 Desember hingga 1 Januari 2022. Semua sudah jelas hanya untuk saat itu saja. ini untuk kewaspadaan bersama, untuk itu mari kita mulai berubah kearah adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya.

Terkait kemungkinan terjadinya gelombang ketiga, ia menilai kemungkinan besar tidak terjadi, namun masyarakat diminta tetap waspada.

Baca Juga: Dukung Anak yang Hidup dengan HIV, Ayo Donasi Lewat Selembar Foto

“Berdasarkan pandangan saya secara keilmuan, gelombang ke-3 syarat-syaratnya tidak memenuhi, missal yang dikhawatirkan varian AY.4.2 sama dengan varian delta sebelumnya, hanya perubahannya 10%, ini yang dikhawatirkan. Vaksinasi kita saat itu baru 20% ternyata kasusnya sudah turun, apalagi sekarang sudah 60% dosis pertama dan 40% dosis kedua. Artinya gelombang ke-3 kecil terjadi, tapi tetap waspada,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa adanya pandemic covid-19 mengajarkan kita untuk lebih sadar dan waspada dengan kesehatan.

Pola hidup bersih dan sehat (PHBS) lima puluh persennya adalah prilaku, missal memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, ada hubungan dengan hygen personal.

“Mulai sekarang terapkan PHBS dan jangan ditunda, ikuti program pemerintah vaksinasi dan pedulilindungi,” tutupnya.

Baca Juga: Disdik Sumsel Dorong Peserta Didik Miliki Jiwa Enterpreneur

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm