Kesawan City Walk Kembali Dibuka Melibatkan 71 UMKM

19 November 2021 20:25 WIB
Gedung Warenhuise di Kesawan Medan didandani pada pembukaan Pekan Kuliner Kondang, 19-21 November 2021
Gedung Warenhuise di Kesawan Medan didandani pada pembukaan Pekan Kuliner Kondang, 19-21 November 2021 ( (trbmdn))

Medan, Sonora.ID - Pemerintah Kota Medan akan kembali membuka Kesawan City Walk yang ditandai dengan menggelar Pekan Kuliner Kondang UMKM mulai Jumat (19/11/2021) sampai Minggu (21/11/2021) di Gedung Warenhuise.

Pekan Kuliner Kondang UMKM ini merupakan program unggulan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang bertujuan untuk menghidupkan kembali gairah usaha mikro masyarakat yang meredup karena pandemi COVID-19

Sebanyak 71 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan mengisi pembukaan kembali Kesawan City Walk, Jumat (19/11/2021).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan Regen Harahap mengatakan ada pengurangan jumlah UMKM untuk memaksimalkan jaga jarak antar stand dan pengunjung.

Regen menuturkan jarak antar stand UMKM di Kesawan City Walk sekitar enam meter dan juga ada perubahan lokasi UMKM di jalan umpan sekitar Ahmad Yani.

Selain itu, terang Regen, pihaknya melakukan sistem buka-tutup untuk membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke Kesawan.

Namun pihaknya tidak mematokkan jumlah tertentu yang akan menentukan pintu masuk ditutup sementara untuk pengunjung.

"Kita tidak ada menetapkan jumlahnya, nanti situasional jika terlihat sudah ramai dan padat maka pintu masuk ditutup sementara untuk pengunjung. Kalau sudah lengang baru dibuka lagi," ucapnya.

Baca Juga: Virtual Job Fair 2021, Harapan Pencari Kerja di Tengah Pandemi

Regen menuturkan pengunjung yang masuk tetap diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan oleh kedua belah pihak, baik pengunjung maupun pelaku usaha.

"Yang pertama memang harus ada keseimbangan antara pelaku dan pengunjung. Artinya pengunjung atau konsumen kita harus disiplin Protokol kesehatan, jangan berkerumun, memakai masker dan kalau bisa sudah divaksin dua kali," katanya.

Regen mengimbau para pelaku usaha untuk tetap menjaga kualitas makanan yang bersih, sehat dan higienis.

Pihaknya juga akan melakukan pemantauan secara rutin agar penerapan protokol kesehatan bisa berlangsung secara efektif.

Ia berharap seluruh warga Kota Medan nantinya dapat kooperatif dalam menjaga kondusivitas saat Kesawan City Walk kembali dibuka.

"Kalau kita saja yang mengawasi tapi masyarakat tidak disiplin itu akan tetap menimbulkan kerumunan. Kita menghindari supaya tidak terjadi kejadian kemarin, berkerumun, jadi pembicaraan di khalayak umum, itu yang kita hindarkan supaya Kesawan ini betul-betul menjadi Ikon kita dan menghindarkan dari penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Lagi, Walikota Medan Bobby Nasution Lantik Pejabat Pemko Medan

Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

Dalam pelaksanaan pembukaan kembali Kesawan City Walk akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sejumlah ruas jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan nantinya ada sembilan ruas jalan akan ditutup dan beberapa badan jalan di Kesawan akan dijadikan lokasi parkir.

Jalan yang ditutup yakni Jalan utama Ahmad Yani/Kesawan Square, Jalan Mesjid, Jalan Ahmad Yani IV, Jalan Ahmad Yani I, Jalan Gwang Zhu, Jalan Perdagangan, dan Jalan Ahmad Yani II, Jalan Ahmad Yani VII, Jalan AR Syihab, dan Jalan Hindu.

"Ada beberapa ruas jalan yang ditutup, sebagian ruas Jalan Pulau Pinang akan dijadikan lokasi parkir sampai ke Jalan Balai Kota," ujar Iswar, Jumat (19/11/2021).

Iswar menuturkan rekayasa lalulintas akan dilakukan sepanjang pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB. Sementara di luar jam tersebut, lalulintas kembali normal.

Sementara untuk kawasan UMKM akan berada di sepanjang ruas jalan yang ditutup. Jalan utama Ahmad Yani atau Kesawan Square merupakan jalur khusus pedestrian atau pejalan kaki. (R.a/trbmdn)

Baca Juga: Inovasi Mahasiswi Asal Medan untuk Eksplorasi Lepas Pantai yang Ramah Lingkungan

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm