Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal itu Standar, Bukan Formalitas Administratif

22 November 2021 12:20 WIB
Muhammad Aqil Irham sebagai Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Muhammad Aqil Irham sebagai Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH). ( BPJPH)

"State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020 mencatatkan, umat Muslim menghabiskan 2,02 triliun dollar AS. Angka yang begitu besar ini menunjukkan besarnya peluang produk halal secara global," ungkap Abdul Qadir.

"Oleh karenanya produk halal UMK kita juga harus terus kita perkuat untuk dapat naik kelas dan kemudian mengambil peluang ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi BPJPH atas terselenggaranya kegiatan temu pelaku usaha tersebut.

Dikatakannya, penguatan pelaku UMK selama ini juga menjadi perhatian pemprov Jawa Tengah.

"Kami sangat mengapresiasi pertemuan ini, Kami segera konsolidasi di tingkat provinsi untuk ditindak lanjuti dengan para Dinas terkait di Jateng untuk berembug bersama pemerintah kabupaten/kota terkait fasilitasi sertifikasi halalnya" kata Imam Maskur.

"UMK kesempatannya sangat luar biasa, dan Jawa Tengah punya potensi yang besar dalam pengembangan industri halal ini. Karenanya peluang ini harus kita manfaatkan secara maksimal," pungkasnya.

Kegiatan Temu Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Halal terebut diikuti oleh pelaku UMK produk makanan dan minuman, asosiasi, ormas, perwakilan dari dinas-dinas terkait, perguruan tinggi, Pemda, dan Kemenag.

Hadir dalam acara Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah, Kepala Bidang Kerja Sama JPH Subandriyah, serta Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Jawa Tengah Khotibul Umam.

Baca Juga: BPJPH-KNEKS Berkomitmen Wujudkan Kemajuan Produk Halal Indonesia!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm