Kubu Raya, Kabupaten Pertama di Kalbar yang Terapkan Penanganan Zero ODOL

2 Desember 2021 11:35 WIB
 Saat pencanangan kegiatan penanganan over dimensi dan over loading (Odol) bagi kendaraan berat di kabupaten Kubu Raya. Sungai Raya, Rabu (01/12/21)
Saat pencanangan kegiatan penanganan over dimensi dan over loading (Odol) bagi kendaraan berat di kabupaten Kubu Raya. Sungai Raya, Rabu (01/12/21) ( Humas Pemkab Kubu Raya)

Terkait penerapan Odol tersebut, pihaknya tentu melibatkan Kementerian Perhubungan melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kalbar dan Dinas Perhubungan baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

"Kita harapkan ini bisa diterapkan dengan baik, demi kepentingan masyarakat banyak, karena kalau jalan kita terjaga, tentu anggaran untuk pemeliharaannya tidak terlalu besar dan bisa kita gunakan untuk keperluan masyarakat yang lain," kata Muda.

Di tempat yang sama, Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam menambahkan, dengan penerapan Odol tersebut, pihaknya meminta Dishub Kubu Raya untuk memonitor dan mengawasi semua dengan sistem yang telah dibuat.

"Dalam hal ini, masyarakat dan pemerintah desa serta RT tentu harus terlibat aktif dalam melakukan pengawasan dan monitoring kendaraan yang lewat di lingkungan mereka. Karena dengan kondisi jalan yang baik, tentu akan mengefisienkan membuat pembangunan lebih cepat," kata Yusran.

Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya, Odang Prasetyo menambahkan, pihaknya akan mendorong semua pihak, khususnya pemilik kendaraan muatan baik pribadi maupun perusahaan untuk mematuhi ketetapan yang telah disepakati bersama.

"Untuk penerapan penanganan Odol ini, Kubu Raya menjadi kabupaten pertama di Kalbar yang melaksanakannya. Untuk itu, ke depan, kita akan maksimalkan dengan menerapkan Perda yang sudah dibuat, sehingga semua pihak harus menaatinya," kata Odang.

Baca Juga: BINDA Kalbar, Kolaborasi dengan Pemda Kubu Raya Gelar Vaksinasi Massal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm