Meski Pandemi Covid-19, PT IKI Tetap Genjot Pembangunan Kapal

2 Desember 2021 18:45 WIB
Direktur Utama PT IKI (Persero), Diana Rosa
Direktur Utama PT IKI (Persero), Diana Rosa ( Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Persero tahun ini meluncurkan kapal penyebarangan penumpang jenis RORO 500 GT bernama KMP Sultan Murhum II.

Kapal tersebut akan melintasi rute kepulauan Kaledupa - Tomia - Binongko atau Wakatobi di Sulawesi Tenggara. Peluncuran KMP Murhum II dihadiri Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Sekretaris Direktur (Sesditjen) Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Marta Hadisarwono di Makassar

Direktur Utama PT IKI (Persero), Diana Rosa mengatakan, pembuatan KMP Sultan Murhum II menghabiskan anggaran APBN mencapai hampir Rp39 miliar.

Kapal berkapasitas 265 penumpang itu ditargetkan delivery pada 31 Desember 2021. Penandatanganan kontrak pembuatan kapal tersebut dilakukan pada 9 september 2020 lalu.

Adapun masa pembangunannya memakan waktu selama 18 bulan. Diana mengakui, situasi pandemi covid-19 cukup berdampak pada proses pembuatan kapal. Target penyelesaian kapal menjadi terlambat.

"Sungguh tidak mudah selama masa pembangunan ini kami berusaha untuk mencapai target yang ditetapkan, bahwasanya kami membangun kapal dimasa pandemi. Tenaga kerja kami ada yang terpapar sehingga menjadi faktor keterlambatan pembangunan kapal," ujar Diana Rosa, Kamis (2/12/21).

Kendala lain yang dihadapi PT IKI, kata Diana, adalah soal pendanaan. Karenanya, ia meminta dukungan pihak perbankan agar tidak ragu membiayai pembangunan kapal PT IKI. "Kami berhutang model kerja tidak sembarangan. Kami punya mekanisme yang baik dan sehat sehingga layak mendapat kepercayaan pihak perbankan." ucapnya.

Baca Juga: Kapal Perang China Mondar-mandir di Laut Natuna, Ada Apa?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm