Jangan Panik, Ini 4 Hal yang Harus Kamu Lakukan jika Alami Pecah Ban

4 Desember 2021 10:00 WIB
Ilustrasi ban pecah.
Ilustrasi ban pecah. ( pixabay.com)

2. Jangan injak rem

Berkaitan dengan nomer satu, karena panik, pengemudi biasanya akan otomatis mengincak pedal rem saat mengalami pecah ban.

Akan tetapi, hal tersebut justru merupakan hal yang paling harus kamu hindari karena dapat memberi tekanan yang makin berat pada ban dan mobil juga akan mengalami perubahan arah yang drastis.

Itu akan membuat kamu kehilangan kendali atas kendaraan yang menyebabkan kecelakaan serius.

Baca Juga: Berencana Mengganti Ban Kendaraan? Perhatian Beberapa Hal Berikut

3. Jangan melepaskan kaki dari pedal gas secara tiba-tiba

Hampir sama dengan poin kedua, melepaskan kaki dari pedal gas secara tiba-tiba juga bisa menyebabkan kamu kehilangan kendali.

Kamu bisa dengan perlahan melepas kaki dari pedal gas agar kecepatan mobil juga berkurang dengan mulus.

4. Biarkan kendaraan meluncur dan berhenti

Inti dari semua langkah yang harus kamu lakukan ketika alami pecah ban adalah membiarkan kendaraan berhenti tanpa kamu menginjak rem atau melepaskan pedal gas tiba-tiba.

Jika kendaraan kecepatannya sudah mulai melambat, kamu dapat mengarahkannya kepinggir untuk menghindari terganggunya kendaraan lain di belakangmu.

Itulah keempat langkah yang bisa kamu lakukan jika alami pecah ban. Semoga bermanfaat!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm