PPKM Level 3 Nataru, Libur Akhir Semester di Banjarmasin Bakal Bergeser

3 Desember 2021 16:35 WIB
Saat PTM di Banjarmasin (dok)
Saat PTM di Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Setelah kita terima surat kebijakan itu, baru dibicarakan melalui whatsapp group. Nanti senin (06/12) baru kita analisa lagi beserta K3S. Yang jelas kita akan menindaklanjuti pergeseran libur sekolah," sambungnya lagi.

Lebih jauh, Totok menjelaskan, tujuan dari menggeser libur akhir semester siswa ini untuk turut membantu mengurangi mobilitas masyarakat pada saat libur Nataru.

"Sesuai arahan di surat itu, siswa tidak ada libur pada saat Nataru," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, penerapan PPKM level III pada momen Nataru, diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Meski pergeseran libur sekolah akhir semester tidak diatur secara tertulis dalam Inmendagri itu, namun Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2021.

Yakni berisi tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga: PPKM Level IV Diperpanjang: Wali Kota Banjarmasin Kecewa, Kadinkes Ingin Daerah Tetapkan Sendiri

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), tampaknya juga berdampak pada dunia pendidikan di Banjarmasin.