Dinas Parawisata, Canangkan Program Medical Tourism (Wisata Kesehatan) Kota Medan

6 Desember 2021 17:45 WIB
Kadispar Kota Medan, Agus
Kadispar Kota Medan, Agus ( Tribun Medan)
 
Bobby mengatakan, hal ini seiring dengan penerapan PPKM Level 3 menjelang akhir tahun. 
 
"Langkah awal ini kita minta sebenarnya, keinginan kami di akhir bulan ini menjelang atau tahun baru, ini kan banyak nanti pembatasan yang dilakukan.
 
Jadi kalau boleh kita sarankan masyarakat kita sekalian di Kota Medan kita cek kesehatan di Bulan Desember ini, mungkin nanti ingin kita buar paket-paketnya dulu dengan masing-masing rumah sakit," katanya.
 
Dikatakan Bobby, paket-paket medical tourism nantinya akan berbentuk cek kesehatan atau medical check up, dan lainnya. 
 
"Menyediakan paket-paket untuk chek up, mungkin nanti masih kita usahakan terus, bisa bonus bisa nginap di hotel mana. Gabung nanti kerjasama antara rs dengan hotel.
 
"Ini baru kita canangkan awal, tentunya ini komunikasi pertama. Yang sudah mereka buat konsepnya dari tiga tagun yang lalu. Nanti, ini kan komunikasi awal apa masukannya, apa yang perlu dari sisi pemerintah, sisi pariwisatanta, sisi RSnya, ini tentunya punya pr masing masing," pungkasnya.
 
Agus Menambahkan, Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara memiliki beberapa potensi seperti jumlah penduduk dan fasilitas publik yang memadai. 
 
"Potensi penduduk Sumut-Aceh ada Rp 20 juta, juga infrastruktur menuju Medan bandara Internasional ada, dekat dengan Medan, trans Sumatera yang sedang dibangun saat ini, Medan-Binjai, Medan - Tebing, ini memudahkan kelancaran juga potensi infrastruktur hotel-hotel bintang di Medan banyak, juga destinasi wisata buatan juga ada.
 
Jadi semua potensi ini kita kolaborasikan menjadi potensi medical tourism," katanya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm