PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Begini Respon Wawako Palembang

7 Desember 2021 19:05 WIB
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda ( Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID – Pemerintah Republik Indonesia pada hari ini, Selasa (07/12) secara resmi memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan PPKM di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru (Nataru).

Artinya Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Dilansir dari kompas.com, Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenko Marves, Selasa (07/12).

Baca Juga: Pihak Unsri Tak Hadiri Mediasi, Ketua DPRD Sumsel: Saya Kecewa!

Luhut menjelaskan, pertimbangan pengambilan keputusan terbaru ini berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan.

Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, pada dasarnya Pemkot Palembang akan menyesuaikan peraturan PPKM sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19 di Palembang saat ini.

“Kita sekarang sudah berada di zona kuning, maka dari itu tentunya kita akan memberlakukan aturan yang tertuang dalam PPKM Level 2, untuk detailnya akan dibahas lagi,” jelasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm