7 Pantangan Calon Pengantin Selama 15 Hari Sebelum Menikah Menurut Primbon Jawa

8 Desember 2021 13:10 WIB
Ilsutrasi menikah adat Jawa
Ilsutrasi menikah adat Jawa ( )

Sonora.ID – Masyarakat Jawa banyak yang percaya jika ada sederet pantangan calon pengantin sebelum menikah.

Menurut primbon Jawa, oantangan ini sebaiknya tidak dilakukan sekama 15 hari atay 3 pasaran sebelum melangsungkan perniakahn.

Dikutip dari kanal YouTube Dewi Sundari Praktisi Kejawen, berikut ini sederet pantangan calon pengantin sebelum menikah:

Tidak boleh berkendara

Pantangan pertama calon pengantin sebelum menikah yaitu tidak boleh berkendara entah itu mengendari mobil, maupun motor.

Sekalipun calon pengantin harus bepergian, maka harus ada orang lain yang mengendarainya.

Hal ini menjadi pantangan karena berdasarkan kamus kitab primbon Jawa Kuno bisa menyebabkan calon pengantin meninggal dunia akibat kecelakaan dalam keadaan sendirian.

Calon pengantin tidak boleh melakukan perjalanan jauh

Selanjutnya, pantangan calon pengantin sebelum menikah yaitu tidak boleh melakukan perjalanan jauh seperti luar kota, provinsi, atau negara.

Jadi, dalam kurun waktu 15 hari sebelum melangsungkan pernikahan calon pengantin sebaiknya membatalkan niat untuk perjalanan jauh.

Kalaupun terpaksa dan tidak bisa dibatalkan, maka disarankan untuk beribadah dan berdoa sebelum berangkat.

Baca Juga: Cek! Berikut Jenis Usaha yang Cocok Sesuai Hari Lahir Menurut Primbon Jawa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm