BPBD Makassar Belum Terima Laporan Adanya Kerusakan Akibat Gempa

14 Desember 2021 13:30 WIB
Achmad Hendra Hakamuddin, kepala pelaksana BPBD Makassar
Achmad Hendra Hakamuddin, kepala pelaksana BPBD Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan belum menerima adanya laporan kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,5 yang terjadi pada Selasa (14/12/2021) pukul 10.20 wita.

Kepala pelaksana BPBD Makassar, Akhmad hendra hakamuddin mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait dampak kerusakan yang timbul akibat gempa tersebut.

"Belum ada laporan kerusakan yang BPBD Kota Makassar terima akibat gempa Larantuka dimaksud. Demikian pula oleh pemantauan TRC BPBD, tidak ditemukan dampak yang signifikan akibat gempa," ujarnya dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga: Terjadi Gempa, Wali Kota Makassar Minta Warga Tenang dan Waspadai Susulan

Dia menjelaskan saat terjadi gempa, banyak warga yang merasakan adanya guncangan. Sebagian besar panik dan berhamburan keluar rumah.

"Mayoritas warga yang merasakan berhamburan keluar bangunan, melakukan evakuasi mandiri,"

"Perkerja atau karyawan di gedung perkantoran mengevakusi diri ke titik-titik aman di halaman," sambungnya.

Pemerintah mengimbau warga untuk tetap waspada dan siaga lantaran gempa susulan masih bisa terjadi.

"Itu dapat melakukan evakusi mandiri secara cepat dan aman," jelasnya.

Baca Juga: Siaga! Berikut 19 Daftar Wilayah Berpotensi Tsunami Setelah Gempa NTT M 7.5

Hendra mengungkap gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,5 terjadi di laut dengan episentrum barat laut larantuka-nusa tenggara timur.

Disebut berpotensi membuat tsunami seperti data yang diterima dari BMKG. Seperti wilayah maluku, NTB, NTT, Sulawesi Selatan dan Sulawesi tenggara.

"Dirasakan hingga di Kota Makassar, getaran yang yang terjadi dirasakan nyata dalam rumah, lampu gantung bergoyang," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm